ABSTRAKMemasuki abad ke-21, perusahaan harus melakukan usaha-usaha proaktif di seluruh bidang dalam menghadapi risiko yang lebih tinggi, yaitu salah satunya adaiah persiapan di bidang keuangan, yang harus didukung oleh kekuatan struktur fmansial. Damodaran (1997) menyatakan rasio hutang mengiikur kemampuan perusahaan untuk membayar bunga dan mengukur apakah hutang akan dibayar dengan lunas. Rasio hutang biasanya didefmisikan sebagai perbandingan antara total hutang dengan total kapital atau total modal.
Adapun tujuan penelitian adaiah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi stniktur modal. Kemudian untuk mengetahui apakah rasio hutang memiliki korelasi positif dengan tingkat pajak (tax) perusahaan, apakah rasio hutang memiliki korelasi negatif dengan koefisien variasi pada pendapatan operasi (cvoi) perusahaan, serta apakah rasio hutang memiliki korelasi positif dengan pretax returns (preturn) perusahaan.
Model regresi linier yang digunakan dalam penelitian adaiah Rasio Hutang (DR) = f(TAX,PRETURN,CVOI). DR, sebagai proxy dari keputusan keuangan perusahaan, merupakan total hutang dibagi total aset. TAX merupakan rata-rata tingkat pajak yang digunakan dan perhitungannya adaiah 1 - (pendapatan setelah kena pajak/pendapatan sebelum kena pajak). PRETURN, sebagai proxy dari profitabilitas, merupakan laba operasi dibagi dengan total aset. CVOI, sebagai proxy dari risiko bisnis/risiko operasi, merupakan standar deviasi dari pendapatan operasi dibagi dengan rata-rata pendapatan operasi.
Populasi dalam penelitian adaiah perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ) mulai tahim 1994-1996. Dari data BEJ 1997 tercatat 259 perusahaan dan data tersebut menjadi dasar untuk pengambilan sampel. Untuk menjawab permasalahan maka sampel yang digunakan adaiah perusahaan-perusahaan dalam populasi yang memiliki data lengkap mengenai total hutang, total aset, pendapatan sebelum kena pajak, pendapatan setelah kena pajak, laba operasi, pendapatan operasi. Untuk menghindari hasil penelitian yang bias maka industri fmansial dikeluarkan dari sampel penelitian. Hasil koefisien regresi dan koefisien korelasi dipengaruhi oleh data ekstrim (outlier) yang harus dikeluarkan juga dari sampei penelitian. Berdasarkan kriteria tersebut maka diperoleh data sebanyak 180 perusahaan yang memenuhi syarat untuk menjadi sampel dan untuk dianalisis lebih lanjut sesuai dengan tujuan penelitian.
Hipotesa penelitian mengenai TAX adaiah rasio hutang mempunyai korelasi positif dengan tingkat pajak perusahaan. Teori yang mendasari adalab teori Mogdiliani-Miller (MM) dengan pajak penisahaan. Hasil analisis statistik menunjukkan bahwa TAX tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan DR. Hipotesa penelitian mengenai PRETURN adalah rasio hutang memiliki korelasi positif dengan pretax return perusahaan. Teori yang mendasari adalah teori bankruptcy cost. Hasil analisis statistiknya adalah PRETURN mempunyai hubungan dan pengaruh yang positif dan signifikan dengan DR. Jika PRETURN penisahaan meningkat maka kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba juga semakin meningkat atau perusahaan akan semakin profitable sehingga perusahaan semakin agresif meluaskan usahanya, sehingga terdapat kecenderungan manajemen akan membiayai peluang investasinya dengan hutang. Hipotesa penelitian mengenai CVOI adalah rasio hutang mempunyai korelasi negatif dengan koefisien variasi pada pendapatan operasi. Teori yang mendasari adalah teori bankruptcy cost dengan variabel ukuran arus kas operasi perusahaan. Hasil analisis statistik nya adalah bahwa CVOI mempunyai hubungan dan pengaruh yang negatif atau signifikan dengan DR. Dapat dikatakan bahwa dalam hubungan antara keputusan keuangan dengan simiber pendanaan terhadap CVOI, jika risiko bisnis tinggi maka manajemen cenderung akan membiayai peluang investasinya tidak dengan hutang. Dengan perkataan lain bila perusahaan membutuhkan sumber pendanaan untuk investasinya maka jika dilihat bahwa CVOI cenderung menurunkan jumlah hutangnya.