Suatu studi untuk menilai pencapaian tujuan kebijakan rumah sakit swada telah dilakukan oleh Puslitbang Pelayanan Kesehatan, bekerja sama dengan Universitas Harvard. Lima rumah sakit pemerintah yang telah melaksanakan kebijakan swadana, tiga rumah sakit pemerintah yang belum melaksanakan swadana dan dua rumah sakit swasta telah dipilih sebagai sampel. Tujuan utama kebijakan rumah sakit swadana adalah memberi keleluasaan dalam mengatur pembiayaan rumah sakit dengan hak untuk menyimpan dan menggunakan pendapatan rumah sakit secara langsung sehingga efisiensi dan kualitas pelayanan dapat ditingkatkan tanpa mengurangi akses penderita yang kurang mampu.
Hasil studi ini menunjukkan meskipun terdapat peningkatan pendapatn asli rumah sakit setelah menjadi swadana, tingkat ketergantungan pada subsidi pemerintah tidak berkurang. Perbaikan sistem insentif telah meningkatkan sistem manajemen dan tingkat kehadiran karyawan rumah sakit tetapi terdapat kecendrungan peningkatan tarip dan pengurangan jumlah tempat tidur untuk penderita kurang mampu sehingga mengurangi akses penderita miskin terhadap pelayanan rumah sakit. Peningkatan kualitas pelayanan mulai dilakukan melalui upaya Total Quality Management sedangkan peningkatan efisiensi belum dapat dibuktikan secara kuantitatif.