Angka target penerimaan perpajakan yang selama ini ditetapkan dalam APBN dinilai sudah tidak memadai lagi ketika pemerintah berupaya keras meningkatkan penerimaan penghitungan angka potensi penerimaan PPh dan income tax coverage ratio (ITCR). Kajian ini menggunakan data hasil Susenas,tabel IO, PDB dan surplus usaha dari BPS. Tahapan penghitungan potensi mencakup penghitungan (1) nilai objek pajak (ii) tax base dan (iii) potensi PPh berdasarkan distribusi lapisan tarif. ITCR dihitung dengan membagi realisasi PPh dalam APBN dengan potensi PPh hasil penghitungan. Hasil penghitungan menunjukkan bahwa potensi penerimaan PPh tahun 2006 diperkirakan mencapai Rp. 331.9 trilliun dan tahun 2007 meningkat menjadi Rp. 386.8 trilliun. Angaka ini 55-67 persen lebih tinggi dari angka target penerimaan PPh yang ada dalam APBN. ITCR tahun 2006 mencapai 64.4 persen dan naik menjadi 67.7 persen pada 2007. Hal ini menunjukkan masih ada lebih dari 30 persen potensi penerimaan PPh yang dapat digali dengan cara memperluas wajib pajak melalui kerja sama dengan instansi lain.