Struktur industri kehutanan saat ini cenderung bias pada industri berskala besar dan kurang mengaitkan kegiatan ekonomi hutan dengan ekonomi lokal dalam upaya menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. permasalah kelembagaan berupa lemahnya law enforcement telah mengurangi investasi mengiringi berkembangnya industri berskala besar. Di sisi lain, industri skala menengah sebagai penyeimbangan ternyata tidak tumbuh sehingga memunculkan fenomena missing of the middle dalam industri kehutanan. Industrialisasi kehuatan berbasis skala kecil dan menengah diharapkan dapat mengurangi permintaan terhadap bahan baku kayu. Untuk ini pemerintah perlu melakukan restukturisasi industri kehutanan secara efektif ditunjukkan oleh keterkatian kebijakan industri (industrial policy). Kebijakan down sizing industri kehutanan tidak cukup untuk mengurangi tekanan terhadap hutan sehingga intervensi harus juga dilakukan di sisi suplai. Pemerintah harus meninjau untuk menggnati sistem hak pengusahaan hutan (HPH) dengan sistem yang lebih menggunakan sistem mekanisme pasar (bidding system). Sistem pasar ini mensyaratkan adanya perusahaan pada pasar kay dan non kayu. Dalam pasar kayu ini industri pengolahan IKM (Industri Kecil dan Menengah) diupayakan mendapat akses yang lebih besar memasuki pasar kayu bulat.