Tesis ini berupaya menjelaskan bagaimana strategi pertahanan di wilayah perbatasan darat dengan negara tetangga di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Tekanan penelitian ini pada bagaimana kondisi wilayah perbatasan darat dengan negara tetangga dilihat dan aspek-aspek ketahanan nasional. Temuan penting penelitian ini adalah menonjolnya pendekatan militer dalam menjalankan strategi pertahanan di wilayah perbatasan.
Profil wilayah perbatasan dengan negara tetangga menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab permasalahan di wilayah perbatasan demikian banyak meliputi semua aspek ketahanan nasional. Permasalahan seragam dan dominan di semua wilayah perbatasan darat adalah kurangnya perhatian pemerintah terhadap aspek sosial budaya dan ekonomi yang menunjukkan bahwa penduduk di wilayah perbatasan dengan negara tetangga umumnya dalam keadaan miskin.
Untuk mendukung penelitian ini digunakan metode Armlitical Hierarchy Process (AHP) untuk menentukan priotitas pendekatan yang tepat berdasarkan kriteria-kriteria dari aspek-aspek ketahanan nasional. Responden untuk mengisi kuisioner AHP terdiri dari kalangan militer, pejabat pemerintah dan kalangan masyarakat sipil. Hasil yang diperoleh adalah: pendekatan yang tepat untuk menciptakan stabilitas di wilayah perbatasan adalah pendekatan kesejahteraan. Analisis SWOT digunakan untuk menentukan strategi pertahanan. apa yang seharusnya disusun di wilayah perbatasan.
Penelitian ini meinberi rekomendasi agat penyusunan strategi pertahanan di wilayah perbatasan sebaiknya memperhatikan peningkatan kesejahteraan penduduk di wilayah perbatasan. Strategi pertahanan yang sebaiknya digelar adalah mix strategies, di mana strategi yang digelar tidak hanya menggunakan pendekatan militer saja melainkan harus memperhatikan pendekatan kesejahteraan dan pendekatan diplomasi yang digunakan secara bersama.-sama dengan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi wilayah perbatasan masing-masing. Untuk menciptakan stabilitas di wilayah perbatasan, kerjasama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan Pemerintah Daerah (PEMDA) setempat harus dioptimalkan melalui koordinasi yang baik antar lembaga.