Krisis di selat Taiwan merupakan peristiwa yang dapat membawa hubungan antara dua negara besar di kawasan Asia Pasifik mengarah ke dalam konflik. Kedua negara tersebut yakni Amerika Serikat -- yang merupakan satu-satunya kekuatan global dan negara adi daya yang masih tersisa pasca perang dingin -- dan RRC -- yang merupakan kekuatan regional yang mulai tumbuh menjadi negara yang mempunyai potensi menjadi negara adi daya. Karena itu, isu Taiwan merupakan salah satu isu yang dapat mempengaruhi hubungan kedua negara besar tersebut, selain masalah-masalah lainnya seperti, hak-hak asasi manusia, proliferasi senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya, perdagangan dan sebagainya.
Taiwan secara de facto merupakan negara berdaulat tetapi secara de jure bukanlah negara yang merdeka, karena Taiwan tidak mendapat pengakuan intemasional sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, terutama dari PBB. Ditambah lagi, Amerika Serikat telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Taiwan dan pindah ke RRC, walaupun tetap mempertahankan hubungan informalnya dengan Taiwan melalui Taiwan Relations Act.
Sebagai negara adi daya, Amerika Serikat mempunyai peranan dalam menentukan masa depan Taiwan. Tetapi politik domestik Amerika Serikat yang mempunyai banyak kelompok kepentingan yang selalu berusaha mempengarnhi proses pengambilan kebijakan luar negeri Amerika Serikat sehingga turut menentukan apa yang akan terjadi di lintas selat Taiwan.
Di lain pihak, RRC juga ikut menentukan masa depan Taiwan dengan menyatakan bahwa Taiwan merupakan "bagian" dari wilayah RRC dan untuk mempertahankannya bila perlu dengan menggunakan kekuatan militer,
Krisis di selat Taiwan pada tahun 1995/1996 dan tahun 1999/2000 mendapat reaksi yang berbeda dari pemerintah Amerika Serikat. Dalam krisis pertama, pemerintah Amerika Serikat menempatkan dua kapal induknya ke lokasi krisis sehingga dapat memicu perang terbuka, sedangkan pada krisis yang kedua pemerintah Amerika Serikat hanya menyampaikan keprihatinannya saja kepada RRC. Dalam dua krisis tersebut, pemerintah Amerika Serikat mengarnbil tindakan yang bertolak belakang, di mana pada krisis pertama tindakannya menyampaikan pesan lebih tegas kepadaRRC sedangkan yang kedua lebih lunak.
Pengaruh dari dalam negeri Amerika Serikat seperti Kongres, Media Massa, Civil Society, Lobby Taiwan dan kepentingan kelompok lainnya yang tentunya mempengaruhi perbedaan tersebut. Selain itu, kondisi domestik RRC sendiri turut pula mempengaruhi kebijakan yang diambil pemerintah Amerika Serikat terhadap RRC dalam menghadapi dua krisis yang terjadi di selat Taiwan tersebut
Penulis menerapkan kerangka pemikiran dari Kegley dan Wittkopf mengenai proses pengambilan kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Menurut Kegley dan Wittkopf, proses pengambilan kebijakan luar negeri Amerika Serikat dipengaruhi faktor-faktor internal (domestik) dan faktor-faktor ekstemal. Kedua sumber tersebut merupakan input yang masuk ke dalam Decision Making Process politik luar negeri Amerika Serikat. Kemudian, dari input tersebut akan keluar output berupa kebijakan Amerika Serikat terhadap RRC.
Dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor internal (domestik) seperti KCongres, Media Massa, Civil Society, Lobby Taiwan, kepentingan kelompok lainnya dan sebagainya, ditambah faktor-faktor eksternal yakni perubahan yang terjadi di RRC telah merubah sikap pemerintah Amerika Serikat pada krisis yang terjadi di selat Taiwan 1999-2000. Karena pada krisis tahun 1995/1996, pemerintah Amerika Serikat berani berisiko terjadi konflik dengan RRC.