ABSTRAKPembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang merata secara materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Usaha untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur tersebut didasarkan pada azas bahwa segala usaha dan kegiatan harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Hasil materiil dan spiritual yang dicapai dalam pembangunan harus dapat dinikmati secara merata oleh tiap-tiap warga negara sesuai dengan nilai dan darma baktinya yang telah diberikan kepada Bangsa dan Negara.
Sasaran pembangunan nasional seperti yang dituangkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara adalah ditujukan untuk mencapai Trilogi Pembangunan yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pelaksanaan pembangunan di camping meningkatkan pendapatan nasional, sekaligus harus menjadi pembagian pendapatan yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan rasa keadilan. Dalam rangka terwujudnya asas keadilan sosial, pembangunan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi, melainkan sekaligus mencegah melebarnya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin dengan menumbuhkan azas hidup sederhana dan wajar ; bukan saja untuk men capai masyarakat yang makmur, melainkan juga untuk mewujudkan masyarakat yang adil.
Kebijaksanaan ini harus diambil dalam rangka memecahkan ketidakselarasan di dalam masyarakat, karena adanya selapisan kecil masyarakat dengan kedudukan ekonomi yang sangat kuat dan menguasai sebagian terbesar kehidupan ekonomi nasional, sedang di lain pihak bagian terbesar dari masyarakat berada dalam keadaan ekonomi yang lemah dan belum pernah dapat menjalankan peranannya yang besar dalam kegiatan perekonomian nasional. Kiranya masalah yang sangat erat sekali kaitannya dengan kebijaksanaan termaksud di atas adalah masalah pemi1ikan tanah terutama tanah pertanian yang menyangkut kehidupan sebagian rakyat di pedesaan.
Seperti diketahui, masalah tanah merupakan masalah yang sangat kompleks dan kadangkala juga sangat peka karena menyangkut hampir keseluruhan kehidupan manusiawi.
Masalah tanah menyangkut masalah produksi pertanian, perkembangan usaha tani, taraf hidup keluarga tani, kesejahteraan sosial, kepastian hukum, pembangunan hukum dan lain sebagainya.