UUSPN menyatakan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YangMaha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Permasalahan yang muncul adalah apakah tujuan Pcndidikan Nasional sudah dijabarkan, dalam bentuk adanya konsistensi intemasional diantara tujuan, fokus, strategi, mekanisme, dan usaha, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik,
begitupun kesepakatan terhadap falsafah, visi dan paradigmanya yang
mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan nasional dan penyusunan
kurikulumnya. Di samping itu bagaimana bentuk pendidikan yang dapat
mendorong terwujudnya koherensi dan komplementasi pendidikan yang
dilakukan oleh keluarga dan masyarakat terhadap pendidikan sekolah.
Tesis ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap rumusan dan
penjabaran tujuan Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan yang terkait, dengan menggunakan teori Bromley (\989) mengenai proses kebijakan sebagai suatu hierarki (Policy Process as a hierarchy). Sedangkan hasil implementasi tujuannya direfleksikan oleh kondisi umum tentang pendidikan yang dinyatakan oleh Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004.
Penelitian dilakukan dengan metoda kualitatif melalui teknik observasi, kepustakaan, analisis dokumen, dan wawancara mendalam (depth inrerview), dan dibatasi pembahasannya pada Policy Level, seperti ketetapan MPR dan UU SPN, sedangkanOrganization Level dan Operalion Level dibatasi dengan hanya melihat kondisi sccara umum manajemen Pendidikan Nasional, Kurikulum yang berlaku, kondisi dan proses pendidikan di sekolah, partisipasi keluarga dan partisipasi masyarakat. Pola interaksi yang diteliti secara kualitatif dan indikatif, adalah kegiatan belajar mengajar di sekolah, pendidikan oleh keluarga, dan pendidikan masyarakat.
Pemikiran Islam tentang pendidikan dan analisis relevansinya dengan Kebijakan Pendidikan Nasioanl, merupakan wacana untuk dapat menjadi masukkan bagi penyempumaan Kebijakan Pendidikan. Terlihat pemikiran Islam tersebut sangat relevan dikaitkan dengan visi, falsafah dan paradigma pendidikan, yang masih belum jelas perumusannya sampai saat ini, dan sangat mempengaruhi implementasi kebijakan pendidikan di tingkat operasional.
Hasil evaluasi menunjukkan perlunya rumusan baru visi dan falsafah, dan paradigma pelaksanaan pendidikan nasional, yang mengakibatkan perlunya revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan rumusan visi dan falsafah dan paradigma yang baru.