Bagi daerah yang mengalami perkembangan pesat, seperti halnya Pemerintah DKI Jakarta, masalah PBB menjadi salah satu aspek penting yang perlu diantisipasi secara serius dan menyeluruh. Hal ini perlu dilakukan karena karakteristik DKI Jakarta sebagai ibukota negara yang kompleks dan dinamis serta menuntut pengelolaan pemungutan PBB yang handal. Atas dasar pemikiran inilah, maka permasalahan pokok penelitian adalah :
1. Bagaimana kondisi lingkungan pengelolaan Pemungutan PBB di Iingkungan pemerintah DKI Jakarta?
2. Variabel-variabel lingkungan apa saja yang berpengaruh terhadap pelaksanaan pemungutan PBB?
Berdasarkan permasalahan ini, maka penelitian ini memiliki beberapa tujuan, yaitu
1. Mendeskripsikan kondisi lingkungan pengelolaan Pemungutan PBB di DKI Jakarta.
2. Mengidentifikasikan berbagai variabel lingkungan yang pengaruh terhadap kinerja Pemungutan PBB.
Untuk mewujudkan tujuan penelitian tersebut, penelitian ini melibatkan sebanyak 45 orang pegawai Pemungut PBB dan 45 orang masyarakat wajib pajak PBB. Dari data yang diberikan responden tersebut setelah dianalisis dengan menggunakan Teknik Analisis Binomial dan Teknik Analisis Korelasi Rank's Spearman diperoleh hasil penelitian seperti yang disajikan pada bagian berikut, yaitu kondisi lingkungan Pemungutan PBB di wilayah DKI Jakarta menunjukkan kondisi yang relatif baik. Hal ini didasarkan analisis yang mengindikasikan terdapat kecenderungan yang positif pada beberapa variabel lingkungan Pemungutan PBB seperti, aspek legal, manajerial, aparatur, masyarakat, dan sistem prosedur operasinya. Namun demikian, dari hasil analisis juga terindikasi adanya perbedaan persepsi antara pegawai dengan wajib pajak dalam melihat kecenderungan yang positif pada kondisi Iingkungan pemungutan PBB tersebut.
Kinerja PBB di wilayah DKI Jakarta menurut Pemungut maupun wajib pajak PBB menunjukkan kondisi yang positif. Positifnya kinerja PBB ini, pegawai pemungut PBB berpendapat bahwa seluruh variabel lingkungan cenderung berpengaruh signifikan terhadap kinerja PBB, sedangkan masyarakat selaku wajib pajak PBB menganggap bahwa hanya variabel manajerial, aparatur, masyarakat dan aspek legal berpengaruh cukup nyata.
Berdasarkan beberapa kesimpulan tersebut, maka disarankan bagi penyelenggara Pemungutan PBB senantiasa mengkaji aspek kelembagaan pengelolaan PBB dan kemungkinan diterapkannya Desentralisasi Fiskal di DKI Jakarta sehingga memudahkan untuk mengorganisasi pengelolaan PBB-nya.
Selanjutnya untuk mendukung sistem prosedur operasi yang eksis saat ini disarankan untuk diperkaya dengan teknologi informasi yang didukung Teknologi Internet dan Banking System yang disertai piranti hukum, manajerial dan aparatur yang juga handal. Selain itu, terkait dengan hasil penelitian, dapat disarankan juga sebagai berikut, yaitu 1) Peningkatan Kualitas Manajemen Pemungutan PBB sehingga diharapkan adalah terwujudnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemungutan PBB, 2) Pofesionalisme Aparatur Pemungut PBB untuk mewujudkan Layanan prima bagi Masyarakat di Bidang PBB, dan 3) Pemberdayaan Masyarakat Bidang PBB untuk mewujudkan Tingginya Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan di DKI Jakarta. Secara jangka panjang, strategi yang perlu diterapkan adalah Law Enforcement bidang Perpajakan untuk mewujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat dan Pegawai Pemungut dalam menjalankan peran dan kewajibannya di bidang Perpajakan (PBB) di Wilayah DKI Jakarta.