ABSTRAKPajak mempunyai arti penting dan strategis. Pembiayaan pembangunan dan pinjaman luar negeri akan membawa konsekuensi berupa kewajiban untuk mengembalikan sedangkan penerimaan dari sektor pajak lebih bisa dijamin kontinuitasnya, disamping banyak keuntungan yang lainnya antara lain meningkatnya penerimaan dari sektor pajak menunjukkan kemandirian negara, kemandirian _yang ditopang dari sektor pajak ini akan menguatkan struktur ekonomi dan sosial yang kuat, dan mempengaruhi terhadap stabilitas dan kenetralan kebijakan luar negeri. Usaha untuk meningkatkan penerimaan pajak membutuhkan waktu yang panjang, karena berkaitan dengan mentalitas suatu bangsa (Tianakusubroto,1994). Pelanggaran-pelanggran yang terjadi dibidang perpajakan cukup serius dengan nilai nominal yang besar. Dalam sistem self crsessnaent wajib pajak diberi kewenangan menghitung sendiri dan menetapkan jumlah pajak yang harus dibayarnya. Menurut Tunggal (1995), jenis pajak penghasilan perorangan sering ditemukan adanya penyelewengan berupa antara perilaku menghindari pajak. Dalam kaitan dengan perilaku menghindari pajak, peneliti memilih intensi sebagai konstruk yang dapat menjelaskan perilaku tersebut berdasarkan Theory reacsoned action dari Fishbein dan Ajzen (1975) dan Theory Planned Behavior dari Ajzen (1988). Dari model tersebut dirumuskan permasalahan: seberapa jauh sikap, norma subjektif dan PBC hubungannya dengan intensi menghindari pajak. Dari hasil uji statistik berupa analisis regresi berganda diperoleh hasil sebagai berikut :
Sikap terhadap perilaku menghindari pajak, up pph perorangan secara signifikan berhubungan positif dengan intensi menghindari pajak, (sig T= 0.0036) sumbangan relatif sikap terhadap intensi menghindari pajak adalah sebesar .377396 (nilai Beta). Norma subjektif tidak memberikan sumbangan yang signifikan dengan intensi menghindari pajak (sig T = .1364). Sedangkan PBC secara signifikan mempunyai hubungan positif dengan intensi menghindari pajak (T= 0074). Sumbangan relatif yang diberikan oleh PBC terhadap intensi menghindari pajak adalah sebesar _240490 (nilai Beta). Secara keseluruhan varian menghindan pajak hanya dapat diterangkan oleh variabel independent yaitu sikap, norma subjektif dan PBC hanya sebesar 41 %, sehingga dengan demikian ada 59 8fo diterangkan oleh variabel lain.
Saran-saran yang dapat diberikan kepada pihak yang berkepentingan dalam hal ini pengambil kebijakan adalah berkaitan dengan perubahan sikap sehingga sikap yang positif terhadap perilaku menghindari' pajak dapat dirubah menjadi sikap yang negatif terhadap perilaku menghindari pajak.
Dalam penelitian ini norma subjektif tidak berpengaruh secara signifikan. Kontrol perilaku yang dipersepsikan oleh wajib pajak perlu pula mendapat perhatian. Hal hal yang mendorong dapat lebih dieleminir sehingga dorongan tersebut tidak menjadi kenyataan berupa intensi ataupun perilaku yakni menghindari pajak. Bagi para peneliti berikutnya dianjurkan dapat menerapkan model Lewis dengan lebih lengkap bila situasi dan kondisi memungkinkan sehingga hasil penelitian yang didapatkan Iebih komprehensip.