Tesis ini menganalisis tentang Kerjasama Pertahanan dan Keamanan Australia - Indonesia (1995-1999): Studi Kasus Pembatalan Persetujuan Pemeliharaan Keamanan Hubungan bilateral Australia dengan Indonesia mencapai titik terendah dan sempat memanas karena masalah Timor Timur pada masa pemerintahan Howard (Australia) dan Habibie (Indonesia), yang antara lain berakibat pada pembatalan secara sepihak oleh Indonesia, Persetujuan Pemeliharaan Keamanan Australia - Indonesia pada 16 September 1999.
Pembatalan persetujuan keamanan tersebut disebabkan oleh faktor yang berasal dari dalam negeri sendiri (internal) dan faktor-faktor yang berasal dari luar (eksternal). Sejauh mana faktor tersebut berpengaruh, dalam studi kasus pembatalan persetujuan keamanan Australia - Indonesia, adalah permasalahan pokok yang diangkat dalam tesis ini.
Persetujuan pemeliharaan keamanan tersebut temyata tidak dapat berfungsi dan tidak dapat digunakan ketika terjadi krisis di Timor Timur. Padahal dalam kesepakatan tersebut kedua belah pihak telah sepakat akan mengadakan konsultasi bila salah satu pihak menghadapi kesulitan yang menyangkut kepentingan keamanan bersama dan bila perlu mengambil tindakan bersama atau sendiri-sendiri sesuai dengan proses pads masing-masing pemerintahnya. Hal ini jugs menunjukkan tidak berfungsinya forum menteri kedua negara, khususnya . antar Menteri Pertahanan kedua negara dalam mendiskusikan masalah Timor Timur. Untuk membahas permasalahan dalam tesis ini menggunakan teori-teori politik internasional mengenai konsep kebijakan luar negeri dari KJ.Holsti, }toward Lentner, Lloyd Jensen, Harold dan Margaret Sprout, serta Stephen L.Spiegel. Juga dicoba menggunakaan konsep persepsi dari Bruce Russet dan Harvey Starr untuk menganalisa persepsi para aktor politik kedua negara dalam konteks hubungan internasional kedua negara dalam masalah Timor Timur.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan (library research) dengan mengandalkan data dan informasi yang dianggap relevan dengan penelitian ini.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan persetujuan keamanan tersebut sebagai reaksi atas aksi dan sikap Australia terhadap Indonesia yang berlebihan dalam masalah Timor Timur. Namun sikap dan tindakan Australia tersebut berawal dari adanya anarkis dan pelanggaran HAM di Timor Timur pasca jajak pendapat.