Secara konseptual pendamping masyarakat merupakan suatu kegiatan yang menuntut pekerjaannya untuk melakukan berbagai jenis pekerjaan dalam suatu waktu dan menjalankan berbagai peranan yang dibutuhkan sehingga dalam prakteknya seorang pendamping masyarakat dapat berpindah peranan ke peranan yang lain secara simultan. Hanya saja dalam pelaksanaan pendampingan, menurut penilaian anggota kelompok sebagian besar dalam pelaksanaan peranan fasilitatif, pendidikan, representatif dan teknis di lokasi penelitian banyak yang tidak lakukan, dikarenakan berbagai sebab, antara lain pendampingan yang tidak berkesinambungan, kompetensi sebagai community worker tidak memadai, dan pendamping masyarakat yang bekerja lebih berorientasi pada tugas sesuai petunjuk teknis dan petunjuk operasional bukan pada proses dan kurang didukung juga oleh ketersediaan sarana dan prasarana yang tersedia. Berdasarkan hasil penelitian membuktikan bahwa pelaksanaan peranan pendampingan masyarakat yang dilakukan belum memadai sesuai harapan seperti yang dikemukakan Ife (1995) sehingga kurang bermanfaat bagi anggota kelompok dan masyarakat pada umumnya. Ternyata banyak peranan yang dilakukan ataupun yang tidak dilakukan, baik yang sering maupun yang jarang, namun akhirnya intensitasnya menurun. Terlihat salah satunya dalam pelaksanaan peranan fasilitatif yang didalamnya ada aspek yang cukup menentukan keberhasilan pendampingan yaitu aspek antusiasme, komitmen dan integritas dimana pendamping masyarakat dituntut konsisten untuk terus bersemangat dalam bekerja untuk masyarakat dengan bekerja tanpa mengenal waktu siap memberikan pelayanan, sehingga diharapkan dapat menularkan semangat kepada masyarakat untuk tetap berusaha dan penuh semangat, serta bertanggungjawab dalam menjalankan kegiatan usahanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan tidak tergantung pada bantuan orang lain. Karena permasalahan tersebut di atas, pendamping masyarakat tidak bisa berimprovisasi ataupun berinisiatif untuk melakukan peranan yang lebih, sehingga mengakibatkan Kejenuhan, bosan, penurunan semangat, serta kurang percaya, baik dalam menunggu realisasi yang memakan waktu sampal 6 bulan maupun dalam pelaksanaannya. Di sisi lain waktu penugasan 5 bulan untuk FD (Fasilitator Desa) daiam tahap sosialisasi program terlalu pendek, padahal FD sangat diperlukan juga daiam tahap pelaksanaan program dan FK (Fasilitator Kecamatan) sebagai pendamping masyarakat di tingkat kecamatan terlalu luas jangkauan tugasnya. Keadaan tersebut cukup mengganggu pelaksanaan peranan fasilitatif dan peranan lainnya yang sejak Tahap Persiapan atau Tahap Sosialisasi seharusnya dipertahankan ritme kegiatannya, dan akhirnya masalah tersebut menjalar pada tahap pelaksanaan, sehingga tidak ada bedanya pelaksanaan peranan pendamping masyarakat, baik pada tahap sosialisasi maupun pada tahap pelaksanaan kegiatan, malah semakin ada penurun intensitas peranan pendampingan masyarakat karena FK khususnya semakin bertambah jangkauan tugasnya disebabkan bertambahnya, desa yang mendapatkan PPK (Program Pengembangan Kecamatan) tahun 2000 ini. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa: pelaksanaan peranan pendamping masyarakat masih belum memadai dan kurang bermanfaat bagi anggota kelompok. Hal tersebut disebabkan karena kualifikasi pendamping masyarakat yang tidak memadai sehingga perananperanan tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya, juga kurang didukung oleh kebijakan atau aturan di lapangan, malah menjadikan kontraproduktif bagi pelaksanaan peranan pendamping masyarakat, misalnya pelaksanaan sosialisasi program yang terlalu lama dan pendeknya masa tugas Fasilitator Desa sehingga pelaksanaan peranan pendamping masyarakat yang dilakukan dengan susah payah menjadi sia-sia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif yang sifatnya deskriptif, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menguji suatu hipotesis. Untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh mengenal penilalan anggota kelompok terhadap manfaat pendamping, dalam penelitian ini dilaksanakan wawancara mendalam dan pengamatan terhadap informan. Kemudian dianalisis secara kualitatif, ditafsirkan dan diinterprestasikan terhadap data tersebut, serta ditarik implikasi teoritiknya. Data yang terkumpul selain disajikan dalam bentuk narasi, juga disajikan dalam bentuk kutipan-kutipan langsung dari hasil wawancara dan observasi yang dilakukan, kemudian dibuat pembahasannya.