Tindak tutur meminta maaf merupakan tindak tutur yang mengemban fungsi perbaikan jika berkaitan dengan permintaan maaf retrospektif. Sementara itu, tindak tutur meminta maaf dapat mengemban fungsi pelunakan jika berkaitan dengan permintaan maaf antisipatoris atau prospektif. Penelitian ini bertolak dari tindak tutur meminta maaf sebagai tindak retrospektif.
Agar penutur dan petutur tidak kehilangan muka, dalam interaksi penutur perlu memilih strategi meminta maaf. Dengan menggunakan parameter solidaritas dan kekuasaan dalam tiga jenis pelanggaran, penelitian ini melihat strategi meminta maaf dan ungkapannya dalam bahasa Indonesia oleh kelompok etnis Minangkabau. Setelah itu, hasil penelitian dianalisis dari perspektif gender.
Responden penelitian ini berjumlah 196 orang yang terdiri atas 102 responden wanita dan 94 responden pria. Semua responden berusia 27--50 tahun dan semuanya staf pengajar di Universitas Bung Hatta, Padang. Hal itu dimaksudkan agar ada kesamaan kelompok usia, latar sosial, dan profesi karena variabel itu turut berperan dalam penelitian bahasa dan gender.
Hasil analisis data menunjukkan adanya perbedaan strategi meminta maaf yang digunakan oleh responden kelompok wanita dan pria. Perbedaan penggunaan strategi itu tampak, baik pada pelanggaran I, II, dan III maupun secara keseluruhan berdasar penghitungan statistik uji F.
Perbedaan penggunaan strategi meminta maaf itu dapat dijelaskan dari perspektif gender. Dalam pandangan adat Minangkabau, wanita dikonstruksi secara berbeda dengan pria dalam konteks sosial budaya. Salah satu aturan dan pantangan yang harus dipatuhi wanita Minangkabau adalah aturan dan pantangan berbahasa. Aturan seperti itu tidak ditemukan pada kelompok pria. Oleh sebab itu, sangat mungkin perbedaan itu berpengaruh terhadap penggunaan strategi berbahasa, termasuk meminta maaf.