Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang berhasil kita capai selama Repelita V disebabkan oleh adanya investasi yang terus meningkat, baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun oleh dunia usaha dan masyarakat. Dari tahun ke tahun penananan modal oleh dunia usaha terus berkembang. Namun, perkembangan penanaman modal yang sangat pesat terjadi dalam 5 tahun terakhir.
Berdasar teori-teori tentang aliran modal, banyak faktor yang dapat mempengaruhi minat investasi asing di Indonesia. Salah satunya adalah "pull and push theory". Dalam teori ini dikemukakan adanya faktor pendorong dan penarik modal asing mengalir dari satu negara ke negara lain.
Faktor pendorong adalah faktor kondusif yang dimiliki oleh negara asal-modal (home countries) seperti kebijaksanaan investasi atau aliran modal keluar, pertumbuhan/perkembangan sosial dan ekonomi serta perkembangan lingkungan global.
Faktor penarik adalah keunggulan yang dimiliki oleh negara penerima modal (host countries) seperti stabilitas sosial, politik dan ekonomi, iklim usaha dan investasi yang menarik, ketersediaan sumber.daya alam dan dan sumber daya manusia, potensi pasar, insentif dan fasilitas serta ketersediaan prasarana dan sarana pendukung. Dari berbagai faktor tersebut, berdasarkan penelitian penulis atas persetujuan PMA sejak tahun tahun 1990 s/d Juni 1995 dengan mengambil sampel PMA dari Jepang, Korea Selatan dan Taiwan terungkap bahwa faktor rendahnya upah buruh (low labor cost) di Indonesia tetap merupakan salah satu daya tarik utama aliran PMA ke Indonesia.
Meningkatnya dengan pesat PMA di Indonesia, terutama dari Jepang, Korea Selatan dan Taiwan pada tahun 1994 dan 1995, di samping faktor-faktor pendorong dan penarik yang disebutkan dimuka, juga disebabkan karena adanya faktor pemicu (triggering factor) yakni PP No. 20 Tahun 1994. Sebagai suatu kebijaksanaan yang sangat liberal, PP No. 20 Tahun 1994 telah memberikan dampak positif untuk menarik PMA ke Indonesia.