Dalam jangka panjang akan sangat riskan dan berbahaya apabila sistem perekonomian nasional sangat tergantung pada hutang luar negeri. Karena itu, diperlukan langkah-langkah inovatif dalam membangun sumber pembiayaan domestik yang dapat diandalkan dalam menunjang perekonomian nasional.
Dengan sistem kepesertaan yang bersifat wajib, terbuka dan beragam (compulsory, open and multiple coverage) serta bagian dari penegakan human rights, maka secara alamiah program jaminan sosial tenaga kerja akan mempunyai potensi yang sangat besar untuk meraih kepesertaan yang besar, penerimaan iuran dan akumulasi dana investasi.
Berdasarkan pengalaman di berbagai negara, ternyata program jaminan sosial tenaga kerja tidak hanya dapat diandalkan sebagai perlindungan bagi tenaga kerja melainkan juga sebagai penunjang perekonomian nasional dan pilar penyelamat dari turbulensi ekonomi. Bahkan di negara-negara welfare states program jaminan sosialnya terintegrasi dalam kebijakan fiskal.
Bahwa dengan kondisi yang ada saat ini, dengan menggunakan metade time series kuadrat terkecil berdasarkan data historis selarna 24 tahun, diperkirakan program jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia akan berkembang sangat datar dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, sehingga diperlukan reformasi dalam penyelenggaraaan Jamsostek sehingga badan penyelenggara program Jamsostek lebih legitimate dan otoritatif.
Reforrnasi dalam penyelenggaraan Jamsostek harus mencakup empat hal, yaitu adanya kontrol tripartit, law enforcement yang melekat pada Badan Penyelenggara Peningkatan Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) dan pengelolaan oleh Badan Nirlaba.