AJB Bumiputera 1912 adalah salah satu perusahaan swasta nasional di Indonesia yang berdiri tanggal 12 Februari 1912. Ide pendirian AJB Bumiputera 1912 oleh salah seorang aktivis pergerakan nasional yaitu sekretaris Budi Utomo ( M. Ng. Dwidjosewojo) yang didukung oleh dua orang guru yakni MKH. Subroto, dan M. Adimidjojo. AJB Bumiputera dalam menghadapi kondisi globalisasi dan persaingan yang semakin tajam, melakukan perubahan-perubahan dan salah satu di antaranya adalah perubahan sistem administrasi, dari sistem sentralisasi ke desentralisasi. Namun dengan adanya perubahan-perubahan ini Bumiputera menghadapi berbagai masalah seperti: sistem administrasi, informasil pelaporan, efektivitas dan efisiensi organisasi, perpajakan, pelayanan, dan persaingan.
Studi tentang ?Pengaruh Desentralisasi Administrasi AJB Bumiputera 1912 terhadap Penerimaan Pajak Negara?, mencoba mengungkapkan pengaruh perubahan sistem administrasi tersebut terhadap, pelaksanaan administrasi, hasil operasional perusahaan, efektivitas dan efisiensi organisasi serta bagaimana pengaruhnya terhadap penerimaan pajak negara ?.
Proses penelitian deskriptif ini,dilakukan berdasarkan telaah sejumlah literatur dan penelitian lapangan melalui kajian terhadap pelaksanaan administrasi, hasil operasional Bumiputera, efektivitas dan efisiensi organisasi, dan pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan Bumiputera. Analisis dilakukan dengan membandingkan kondisi sebelum desentralisasi administrasi dengan kondisi sesudah desentralisasi administrasi.
Hasil penelitian menunjukkan perubahan sistem administrasi Bumiputera tidak banyak membawa perubahan terhadap proses administrasi, hasil operasional Bumiputera,dari sepuluh item yang menjadi kajian,ada delapan item menunjukkan peningkatan dan dua item yang menunjukkan penurunan. Namun efektivitas dan efisiensi Bumiputera belum meningkat bahkan terjadi inefisiensi.
Terhadap pemenuhan kewjiban perpajakan telah memperlihatkan adanya peningkatan dan setelah desentralisasi administrasi terjadi kenaikan setoran pajak ke kas Negara yang signifikan yakni 22,22 % jika dibandingkan dengan setoran sebelum desentralisasi administrasi.
Pelaksanaan desentralisasi administrasi harus sejalan dengan strategi perusahaan, dan harus ditetapkan tujuan yang jelas baik tujuan jangka panjang maupun tujuan jangka pendek dan adanya suatu tim atau unit kerja yang memantau dan mengevaluasi secara konsisten.