ABSTRAKKenyataan menunjukkan bahwa beberapa anak yang melakukan penyimpangan perilaku dan mengarah pada perbuatan melanggar hukum menyebabkan mereka berurusan dengan hukum dan harus menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak. Dengan menjalani hukuman di Lapas maka anak merasa dirinya bersalah dan tidak berguna sehingga hal ini dapat mengakibatkan konsep diri pada anak menjadi negatif.
Permasalahan yang dihadapi oleh Andik di Lapas dapat ditinjau dari faktor internal dan ekstemal. Faktor internal adalah Andik yang bersikap pesimis, apatis, menarik diri dari pergaulan, dan tidak berani bertindak/mengambil inisiatif terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Faktor ekstemal yaitu adanya peran petugas pembinaan yang tidak optimal karena lebih memperhatikan aspek-aspek pengamanan daripada aspek pembinaan. Penggunaan kekerasan verbal dan hukuman fisik lebih dominan daripada pendekatan non kekerasan melalui fungsi pendampingan dan pengayoman., petugas belum memahami tugas perkembangan Andik, lingkungan fisik bangunan Lapas yang kurang mendukung, dan program pembinaan lebih ditekankan pada aspek keterampilan daripada aspek kepribadian.
Teori-teori yang digunakan adalah delinkuen, konsep diri, konsep diri anak delinkuen, dan pola asuh. Teori-teori tersebut digunakan karena anak yang melakukan pelanggaran hukum (delinkuen) akan menjalani hukuman di Lapas anak yang menyebabkan konsep diri anak menjadi negatif. Dalam hal ini pihak Lapas harus menerapkan pola asuh yang sistematis agar konsep diri Andik menjadi positif.
Intervensi dilakukan untuk mengubah konsep diri negatif Andik menjadi positif yang ditujukan untuk petugas Lapas, Andik, dan institusi Lapas. Intervensi untuk petugas Lapas dan Andik adalah program Pelatihan Pengembangan Did yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petugas dalam fungsi pembinaan terhadap konsep diri Andik, meningkatkan pengetahuuan petugas tentang peran pengembangan remaja, membantu Andik mengenal potensi-potensi dirinya dalam membuat perencanaan hidup. Intervensi yang dilakukan untuk institusi Lapas adalah berbentuk rekomendasi agar Lapas dapat menciptakan iklim yang kondusif dalam pembentukan konsep diri Andik dengan lebih banyak membuat program pembinaan psikologis; melakukan monitoring dan evaluasi, koreksi dan introspeksi secara sinergis, kontekstual dan efektif dalam rangka pembentukan konsep diri Andik; menciptakan faktor-faktor pendukung pembentukan konsep Andik dengan masa depan Andik setelah is berada di luar Lapas.