Setiap organisasi/instansi baik itu swasta maupun pemerintah selalu mengharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga mampu meningkatkan pelayanan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Seperti halnya Lembaga Pemasyarakatan (selanjutnya disebut Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (selanjutnya disebut Rutan) merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan (selanjutnya disebut Warga Binaan Pemasyarakatan disingkat WBP).
Kesuksesan pembinaan sangat bergantuug dari beberapa hal, salah satunya dipengaruhi oleh integritas sumber daya manusianya (petugas). Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas diperlukan proses pembelajaran dalam program pelatihan. Pengembangan petugas yang sudah ada jauh lebih efektif daripada merekrut dan mendidik karyawan baru. Pelatihan merupakan alternatif yang paling menguntungkan (Baker, 2003).
Permasalahan yang diusung dalam penulisan tugas akhir ini adalah tentang rancangan program pelatihan terhadap petugas Lapas/Rutan dengan meningkatkan kecerdasan emosional. Kecerdasan emosional merupakan salah satu jenis pelatihan dalam bidang kajian perubahan sikap dan perilaku.
Dari hasil telaahan selama melakukan analisa kebutuhan, penulis menganggap ini penting karena petugas (petugas pengamanan) selama melaksanakan tugasnya seringkali terbentur dengan ketidakmampuan petugas dalam mengendalikan emosi sehingga cenderung melakukan kekerasan. Untuk itu, pelatihan ini diharapkan mampu membangun sebagian dari kompetensi petugas dalam menghadapi segala pennasalahan yang ada di Lapas / Rutan sehingga tercipta iklim kerja yang kondusif.