Pelaksanaan otonomi daerah yang berdasarkan pada UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah membawa implikasi pada pelimpahan kewenangan antara pusat dan daerah dalam pelbagai bidang. Adanya otonomi daerah maka terjadi desentralisasi yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah, perencanaan ekonomi termasuk menyusun program-program pembangunan daerah dan perencanaan lainnya yang dilimpahkan dari pusat ke daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang luas dalam mengatur sumberdaya dengan potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kemajuan dan kemakmuran masyarakatnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh anggaran Pemerintah Daerah dari sisi penerimaan dan pengeluaran terhadap pertumbuhan ekonomi daerah propinsi di Indonesia, mengetahui besarnya pengaruh anggaran Pemerintah Daerah dari sisi penerimaan dan pengeluaran terhadap pertumbuhan ekonomi daerah propinsi di Indonesia dan mengetahui besarnya pengaruh anggaran Pemerintah Daerah dari sisi penerimaan dan pengeluaran terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa dan luar Jawa, mengingat wilayah tersebut mempunyai karateristik geografis yang berbeda. Sementara itu, penelitian ini menggunakan data sekunder dari 26 propinsi di Indonesia selama periode 1995-2004 yang diestimasi dengan menggunakan model ekonometrik data panel.
Hasil analisa menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan desentralisasi selama periode 1995-2000, peran anggaran Pemerintah Daerah dari sisi penerimaan dan pengeluaran terhadap pertumbuhan berpengaruh negatif, baik di tingkat nasional, di Jawa maupun luar Jawa. Memasuki era desentralisasi selama kurun waktu 2001-2004, peran anggaran Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, balk melalui sisi penerimaan maupun pengeluaran mengalami peningkatan dibandingkan sebelum era desentralisasi. Namun pengaruh anggaran Pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah jauh lebih besar melalui sisi pengeluaran dibandingkan sisi penerimaan, baik di tingkat nasional, di Jawa maupun di luar Jawa.
Sebelum pelaksanaan era desentralisasi 1995-2000, peran Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar melalui dana perimbangan dibandingkan pendapatan asli daerah (PAD). Memasuki pelaksanaan desentralisasi 2001-2004, pengaruh anggaran Pemerintah Daerah dari pendapatan asli daerah (PAD) terhadap pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan, tetapi masih jauh lebih rendah dibandingkan dana perimbangan, terutama di tingkat nasional dan luar Jawa. Selama era desentralisasi 2001-2004, peran anggaran Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengeluaran pembangunan maupun pengeluaran rutin mengalami peningkatan dibandingkan sebelum era desentralisasi. Namun peran anggaran tersebut lebih besar melalui pengeluaran pembangunan dibandingkan pengeluaran rutin dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di tingkat nasional dan di luar Jawa.
Sejak era desentralisasi selama kurun waktu 2001-2004, peran investasi dan keterbukaan daerah berpengaruh besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional, di Jawa maupun di luar Jawa. Sementara itu, pertumbuhan penduduk mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan sebelum era desentralisasi. Sedangkan peran pajak daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah mengalami peningkatan sejak memasuki pelaksanaan era desentralisasi, namun masih relatif kecil dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, baik di tingkat nasional, di Jawa maupun di Iuar Jawa.