Pembentukan Negara Federal di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari konteks revolusi nasional Indonesia Sejak tercapainya pemetujuan Linggaljaii Negara Kesauian Republik Indonesia diubah menjadi Negara Federal dengan nama Negara Indonesia Serikat. Negara bagian yang tergabung dalam Negara Indonesia Serikat terdiri dari Republik Indonesia, Kalimantan dan Timur Besar.
Berdasarkan persetujuan tersebut Jawa Timur sama sekali tidak disebut untuk dipersiapkan menjadi Negara bagian dari Negara Indonesia Serikat. Berdasaikan uraian tersebut masaiah yang dikaji dalam tulisan ini meliputi kepentingan-kepentingan yang mendorong pembentukan Negara Jawa Timur, susunan ketatanegaraan Negara Jawa Timur dan pembubaran Negara Jawa Timur.
Dari sudut kepentingan Belanda pembentukan Negara Jawa Timur setidaknya merniiiki dua sasaran Pertama, secara ekonomi pembentukan Negara Jawa Timur diharapkan dapat menjamjn kepentingun ekonomi Belanda. Seperti diketahui wilayah Negara Jawa Timur merupakan daerah-daerah yang potensial karena merupakan sumber penyediaan bahan pangan, memiliki banyak perkebunan dan pabrik Kedua, secara politis dengan membentuk Negara Jawa Timur Belanda bermaksud mengepung Republik Indonesia dari dalam. Dengan demikian Republik Indonesia akan semakin lemah, selain itu pembentukan Negara Jawa Timur akan mampu membantu diplomasi Internasional Belanda karena Beianda dapat menunjukkan bahwa tidak seluruh masyarakat Indonesia mendukung Republik Indonesia. Dari sudut pendulnmg Negara Jawa Timur yang terdiri dari Aristokrasi lokal dan Aponturir politik pembentukan Negara Jawa Timur diharapkan dapat tatap menjamin dan meningkatkan status sosial ekonomi mereka.
Pembentukan Negara Jawa Timur dipelopori oleh Recomba Jawa Timur Ch.O. van der Plass. Hampir seiuruh inisiaiip pembentukan Negara Jawa Timur berasal dari Belanda walaupun menggunakan orang-orang Indonesia Pembentukan Negara Jawa Timur mengalami berbagai rintangan karena besarnya perlawanan dari masyarakai. Beberapa Iaugkall yang ditempuh Van der Plass dalam membentuk Negara Djawa Timur antura lain rnendukung Partai Rakyat Djawa Timur, mendukung Partai Kebangsaan Madura, membentuk dawan Islam Djawa Timur, membentuk Organisasi Rahasia di bawah Gajado Neiis, membenlnk Perkumpulan-Perkumpulan Wanita untuk melemahkan semangat perjuangan, membentuk Persatuan Rakyat Djawa Timur, membentuk Gerakan Rakyat Djawa Timur, membentuk Dewan Kabupaten/Kota dan mengadakan Muktamar Jawa Timur di Bondowoso. Melalui Muktamar Jawa Timur di Bondowoso imlah Negara Jawa Timur terbentuk. Kendatipun para utusan Muktamar yang hadir di Bondowoso tersebut diberi kebebasan imtuk menyampaikan pendapat, tetapi dilihat dari proses pemiiihnn Dewan Kabupaten/Kota yang diaertai ancaman dan penangkapan terhadap orang-orang yang tidak dikehendaki Belanda, dapat dikatakan bahwa proses pembentukan Negara Jawa Timur masih jauh dad Demokralis.
Mengenai susunan Ketatanegaraan Negara Jawa Timur diatur daiam suatu Undang-Undang Dasar yang disebut Peraturan Hukum Tata Negara Negara Jawa Timur. Peraturan itu terdiri dari 17 Bab, 144 Pasal dan 11 Pasal Aturan Peralihan Sistem pemerintahan Negara Jawa Timur dapal dikatakan sederhana karena hanya terdiri dari 7 Departemen yaitu, Departemen Dalam Negeri, Seketaris Umum, Depariemen Pengajaran dan Lalu Lintas, Departemen Pengajaran, Kesenian dan Keilmuan, Departemen Urusan Ekonomi, Departemen Keuangan dan Departemen Pengacara Umum. Di Negara Jawa Timur ada 4 jabatan strategis yang diduduki Belanda, yailu, Mr. CC, de Rooy sebagaj Sekretaris Umum Mr. CCd.W. Uffelle sebagai Kepaln Departemen Keuangan, Mr. AF. Van Grambhel sebagai Kepala Departemen Pengacara Umum dan Mr. Baiietta sebagai Sekretaris Kabinet. Kenyaiaan ini menunjukkan bahwa Belanda memiiiki kepentingan besar lerhadap Negara Jawa Timur. Dengan demikian pembentukan Negara Jawa Timur yang didirikan untuk mentukan nnsib rakyat Jawa Timur hanyalah kedok semata. Ha] ini diperkual dengan adanya kenyataan bahwa ada sejumlah kekuasaan yang tidak diserahkan kepada Negara Jawa Timur.
Negara Jawa Timur hanya berkuasa sekitar empat bulan saja, mulai bulan Oktober 194 9-Januari 1950. Dalam jangka walctu yang sangat singkat itu Negara Jawa Timur beium dapat berbuat banyak karena sebelulnya sejak berkuasa tems menerus mendapat gangguan keamanan di wilayalmya Para gerilyawan lerus melakukan sabotase dan ganggnan keamanan. Disisi lain berbagai Resolusi muncul unlnk menuntut pembubaran Negara Jawa Timur. .Iika dicermati pembubamn Negara Jawa Timur disebabakan oleh 3 hal yailu karena tuntutan masyarakat melalui aksi demo dan pengiriman Resolusi karena adanya kesetian rakyat terhadap Republik Indonesia dan persepsi bahwa Negara federal henlul-can penjajah dan ketiga katena desakan tentara. Negara Jawa Timur tidak meiniliki tentnra sendiri, mereka mengandalkan tentara. Belunda Ketika tentara Belanda meninggalkan Indonesia setelah penyerakan kedaulatan (Konfereusi Menja Bandar), Negara Jawa Timur Lidak memiliki pelindung. Karena pos-pos tentara Belanda yang ditinggalkan diisi oleh tentara Nasional Indonesia.
AbstractThe formation of Federal States in Indonesia may not be separated with the context of national revolution of Indonesia. After accepting Linggarjati agreement, Republic of Indonesia was changed into Federal States called Negara Indonesia Serikat (United States of Indonesia). The states included into United States of Indonesia are Republic of Indonesia, Kalimantan, and Timur Besar.
Based on the agreement, East Java was not prepared at all as a state of United Stated of Indonesia. Deal'ing with the description above, the problem studied in this study includes the interest supporting the formation of East Java Country, the arrangement of nationality of East Java County and the dismissal of East Java Country.
From the interest of Netherlands, the formation of East Java Country had two target. First, from economical side, the formation of East Java Country is expected to grant economical demand of Netherlands. As we know, East Java Country comprised potential areas possessing the source of food material, farms and factories. Second, from political point, with the formation of East Java Country, Netherlands tried to encircle Republic of Indonesia from inside. Therefore Republic of Indonesia will be weaker, besides the formation of East Java Country will support international diplomatic of Netherlands for Netherlands may show that not all Indonesian support Republic of Indonesia. From the point of view East Java Country proponents comprising local aristocracy and politic adventurer, the formation of East Java Country was expected to grant and improve their social economy status.
The formation of East Java Country was lead by East Java Recomba Ch.O. van der Plass. Almost all of the initiatives in the formation of East Java Country came from Netherlands although using Indonesian persons. The formation of East Java Country encountered various obstacles because of the struggle of the people. Many steps taken by Van der Plass in forming East Java County was by supporting Partai Rakyat Djawa Timur, Partai Kebangsaan Madura, forming Dewan Islam Djawa Timur, fonning Clandestine Organization under Gajado Nefis, forming Woman Organizations to weaken struggle spirit, forming Persatuan Rakyat Djawa Timur, Gerakan Rakyat Djawa Timur, Dewan KabupatenfKota, and conducting Muktamar Jawa Timur in Bondowoso, During Muktamar Jawa Timur in Bondowoso, East Java Country was formed. Although the representatives of the conference in Bondowoso were free to present their opinion, but noticed Hom the process of the selection of Dewan Kabupaten/Kota incorporated with the intimidation and arrest toward the people not preferred by Netherlands, it may be said that the formation process of East Java Country was far from democratic.
The arrangement of national administrative of East Java Country determined in a Constitution called The Rule of National Administrative of East Java Country. This rule comprised I7 chapters, 144 paragraphs, and I1 sections of alternation rule. The governmental system of East Java may be considered simple since it consisted only 7 Departments, namely Domestic Affairs Department, Secretary General, Irrigation and Traffic Department, Department of Education, Art and Science, Economic Affairs Department, Financial Department and Department of General Attorney. In East Java Country, there are 4 strategic position hold by Netherlands, namely Mr. CC de Rooy as Secretary General, Mr. CCd. W Uffelle as Director of Financial Department, Mr. AF Van Grambhel as Director of Department of General Attomey and Mr. Bajjetta as Cabinet Secretary. This fact indicated that Netherlands has big interest toward East Java Country. Therefore the formation of East Java Country to determine the fate of East Java people was only a mask This was strongly indicated that in fact there were authorities not submitted to East Java Country.
East Java Country run only four months, from October 1949 to January 1950. In this very short time, East Java Country couldn?t do more since it underwent stability msturbance in its area. The underground fighter kept on sabotaging and disturbing the stability. Besides, various resolution emerges demanding the dismissal of east Java Country. The dismissal of East Java Country is caused by 3 things, namely the demand of people through demonstration, in resolution proposal because of the loyalty of people toward Republic of Indonesia, and the perception that Federal Sates formed by Netherlands; and the agitation of the army- East Java Country had no its ovm army, but depended on Netherlands army. When leaving Indonesia after submitting the sovereignty (Konferensi Meja Bundar), East Java Country didn?t have the protector, for the abandoned post of Netherlands army is occupied by Indonesian army.