Tindak Pidana Kehutanan Terkait dengan Undang Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) di atas menimbulkan masalah dalam hukum Kehutanan, hukum perbankan dan hukum perdagangan internasional.
Pokok-pokok permasalahan dalam Penerapan UU TPPU atas tindak pidana Kehutanan adalah:
1. Bagaimanakah bentuk-bentuk tindak pidana kehutanan (forestry crime) ?
2. Bagaimanakah hubungan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana kehutanan sebagai predicate of crime ?
3. Bagaimanakah penerapan Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap tindak pidana kehutanan ?
Penelitian dengan tema Tindak Pidana Kehutanan Terkait Dengan Undang Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang antara lain :
1. Mengetahui bentuk-bentuk tindak pidana kehutanan (forestry crime).
2. Mengetahui hubungan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana kehutanan sebagai predicate of crime.
3. Mengetahui penerapan Undang-Undang Undang Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap tindak pidana kehutanan.