Tesis ini adalah tentang hubungan Penyidik Polri dengan Jaksa dalam kegiatan penyidikan di Polsek X. Perhatian utama kaiian ini adalah pada hubungan fungsionai dan instansional penyidik dan penyidik pembantu di Polsek X dalam melakukan penyidikan dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksan Negeri Tangerang.
Tujuan dalam tesis ini adalah untuk menunjukkan hubungan Penyidik Polri dengan Jaksa dalam rangka penyeiesaian penyidikan yang selanjutnya dapat dilakukan penuntutan pada sidang pengadilan. Masalah penelitian ini adalah hubungan Penyidik Polri dengan Jaksa dalam rangka penyelesaian penyidikan pada tingkat poisek, yang teroermin dalam hubungan individual Penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum yang oenderung melakukan kolusi.
Dalam mengkaji hubungan Penyidik Polri dengan Jaksa dalam kegiatan penyidikan digunakan pendekatan kwalitatif dengan metode etnograi, yang dilakukan dengan cara pengamatan, pengamatan terlibat dan wawancara dengan pedoman.
Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa tidak semua tindak pidana yang rdilaporkan oleh warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan dilanjutkan ke kejaksaan. Kasus yang dilanjutkan ke kejaksaan apabila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, korbannya Iuka berat atau meninggal dunia, merupakan atensi pimpinan dan masyarakat Serta mass media.
Hubungan Penyidik Polri dengan Jaksa dimulai dari dikirimnya Surat pemberitahuan penyidikan sampai dengan penyerahan tersangka dan barang bukti seteiah mendapatkan surat keterangan ke iengkapan berkas perkara dengan kode P- 21. Hubungan penyidik Polri dengan Jaksa juga dilakukan diluar kegiatan penyidikan yang merupakan gejala sosial yang dilakukan sebagai makhluk sosial. ubungan ini sebagai kelanjutan hubungan antafa Penyidik Polri dengan Jaksa secara pribadi, tindakan ini dilakukan untuk menjalin dan menjaga hubungan baik, agar apabila pengiriman berkas selanjutnya berjalan Iancar (berkas tidak bolak-baiik).