Otonomi Daerah sejak Tahun 200 l diterapkan, dengan perubahan paradigma Pembangunan yang ditujukan kepada penguatan sumber daya Iokal, demokratisasi dan kemandirian masyarakat Kebijakan ini temyata menimbulkan berbagai permasalahan diseputar penerapannya. Salah satu permasalahan tersebut adalah mengenai Tarik Menarik Kewenangan Di Bidang Perizinan antara Dinas Kehutanan Propinsi dan Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
Tulisan ini merupakan analisa sederhana dari basil penehtian mengenat permsalahan tersebut dengan mengidentifikasi wujud, penyebab dan beberapa implikasi tarik menarik kewenangan tersebut dan pemecahan pennasalahan tersebut melalul rekomendasi. Dengan menggunakan metode kua1itatif deskriptif.
Tulisan ini mencoba menggambarkan secara singkat dari hasil temuan penelitian antata lain mengenai wujudnya ada1ah Tumpang tindih kewenangan, keridakjelasan kewenangan dan adanya campur tangan Pemerintah Propinsi kepada urusan rumah tangga Kabupaten. Adapun Penyebab dari permasalahan ini antara lain, beragamnya pemahaman desentrahsasi pada semua tingkat Pemerintah, tidak adanya kesesuaian antara regulasi otonomi daerah dan teknis serta tidak adanya konsitiasi kelernbagaan daerah mengenai kewenangan tersebut.
Berdasarkan kondisi empirik: yang terjadi di lapangan friksi mengenai pengaturan kewenangan itu juga dipicu dari kepentingan masing masing itu tentu saja dari keinginan baik (good will) kedua pihak yang bertikai dan di mediasi oleh pemerintah pusat.
Bagian akhir tesis menyampaikan pula anallsa sederhana mengenai Good Forestry Governance yang dapat bersinergi dengan Otonomi daerah itu sendiri. Merupakan sumbang pemikiran bagi daerah terhadap berbagai konflik kepentingan yang terjadi sepanjang penerapan otonomi daerah.