Laporan Keuangan Komersial berbeda dengan laporan Keuangan fiskal, karena adanya perbedaan tujuan penyusunan kedua laporan tersebut. Untuk menjembatani perbedaan itu perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian tcrhadap laporan keuangan komersialagar dapat digunakan untuk penyusunan Laporan Keuangan Fiskal . Pokok permasalahan penelitian dalam tesis ini adalah bagaimana laporan keuangan komersial.
Setelah dilakukan analisis, temyata ada beberapa pos yang perlu dilakukan penyesuaian uotuk penyusuoan laporan keuangan fiskal, karena perusahaan menggunakan metod kebijakan akuotansi yang tidak diperbolehkan untuk tujuan perpajakan seperti metode cadangan untuk piutang Ink lertagih dan membebankan biaya yang tidak diperbolehkan menurut ketentuan perpajakan seperti biaya entertainment yang tidak dilengkapi daftar nominatif, biaya sumbangan, pemberian imbalan kepada karyawan dalam bentuk natura dan kenikmatan, pembebanan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dipotong dari penghasilan neto karyawan, demikian juga penyusutan terhadap aktiva tetap SGU dengan hak opsi sebelurn dilaksanakan hak opsi untuk membeli.
Berdasarkan basil analisis diatas, wajib pajak disarankan memilih metode kebijakan akuntansi yang diperbolehkan dalan ketentuan perpajakan dan membuat tax planning yang tidak melanggar ketentuan perpajakan, seperti melakukan gross-up terhadap penghasilan karyawan agar PPh pasal 21 karyawan yang ditanggung oleh perusahaan dapat dibiayakan. Perusahaan dan konsultan pajak atau akuntan public perlu mendalami dan memahami ketentuan perpajakan dengan lebih baik supaya penyesuaian terhadap laporan keuangan komersial dapat dilakukan seminimal mungkin.