Perkembangan lndustri elektronika masih diharapkan sebagai industri
penghasil devisa terbesar. namun daya saing komoditi eiektronika Indonesia
masih sangat rendah iika dibandingkan dengan negara ASEAN Iainnya. Hal
tersebut dapat diihat dari perkembangan nilai ekspor komoditi elektronika ke
pasar MEE yang masih relatif kecil dibandingkan 4 negara ASEAN Iainnya.
Untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang semakin ketat terutama
dari negara anggota ASEAN, maka diperlukan analisis tingkat daya saing
dan strategi peningkatan daya saing induslri elektronika Indonesia. Dalam
menganaIisis tingkat daya saing industri elektronika, data skunder akan
diolah dengan pendekatan metoda ReveaIed Competitive Advantage (RCA)
dan Indeks Spesialisasi Perdagangan (ISP). Hasil perhitungan RCA dan ISP
dapat digunakan untuk menganalisis tingkat daya saing produk elektronika
Indonesia, sehingga daya saing produk industli elektronika Indonesia di
pasar intemasional dapat ditingkatkan. Untuk melihat strategi yang
diperiukan dalam rangka meningkatkan daya saing industri elektronika ,
digunakan pendekatan Analitikal Hirarki Proses (AHP), dengan cara
mengolah data primer dari kuesioner _
Hasil analisis RCA dan ISP menunjukan daya saing komoditi
elektronika Indonesia ke pasar MEE dibanding 4 negara ASEAN lainnya
temyata sangat Iemah (hanya 3 komoditi yang bersaing dari 14 komoditi
yang RCA > 1). Hasil analisis AHP mernperlihatkan dari 3 altematif strategi
yang diajukan , temyata strategi yang diprioritaskan adalah memperkuat
industri pendukung I komponen.
Upaya - upaya yang dilakukan pemerintah dalam upaya
meningkatkan daya saing komoditi elektronika Indonesia khususnya ke
pasar MEE hendaknya mempertibangkan tingkat pertumbuhan industrinya
yang masih dalam tahap pertumbuhan tetapi daya saingnya kuat. Dengan
bertambah banyak industn elektronika yang masuk ke Indonesia, dimana
industri tersebut membutuhkan bahan baku, komponenlpart, maka
pemerintah harus memperioritaskan pertumbuhan industri ini didalam negeri
dengan berbagai fasilitas I ikilim usaha yang kondusif. Dalam era globalisasi
dan kemajuan teknologi infommasi, dimana terjadi perubahan pola investasi _
maka pemerintah harus membuat strategil kebijakan yang sesuai dengan
pelaku industri sezta berperan sebagai fasilitator.