Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kebijakan rotasi audit yang melahirkan pro dan kontra. Penelitian sebelumnya menemukan hasil yang tidak konsislen mengenai dampak rotasi terhadap peningkatan kualilas audit yang dicerminkan oleh ada atau tidaknya praktek earnings management. Tujuan utama penelitian ini adalah unluk mengetahui apakah terdapat hubungan yang signifikan antara lamannya hubungan audit firm-klien (auditor tenure) dengan level earnings management yang diukur melalui level absolute discretionary accrual. Berdasarkan aturan rotasi yang mengharuskan partner audit dirotasi setiap 3 tahun sekali, maka penelilian ini juga ntelakukan pengujian unluk mengetahui apakah level earnings management sebelum atau sama dengan periode tiga tahun dan sesudah tiga tahun herbeda secara signifikan.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 44 perusahaan dan 317 firm-year. Menggunakan pengujian korelasi dan regresi multivariate basil penelitian ini menunjukkan tidak adanya hubungan yang signifikan antara auditor tenure dan level absolute discretionary accrual. Hasil pengujian t-test-paired-tiiw sample for means menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan Mara level absolute discretionary accrual sebelum atau sama dengan 3 tahun dan sesudah tiga tahun, Tetapi hasil pengujian multivariate menunjukkan bahwa perbedaan tersebul bukan karena adanya hubungan antara tenure dan level ABDAC. Hasil pengujian juga menunjukkan adanya indikasi hubungan yang non linear antara Tenure dan ABDAC. Adanya indikasi hubungan yang non linear ini mungkin menyehabkan tidak signifikannya hubungan anlara Tenure dan ABDAC pada hasil pengujian dengan model linear.
Secara keseluruhan, herdasarkan hasil pengujian, kesimpulan penelitian ini tidak mendukung rotasi audit yang telah diatur karena tidak terdapat hubungan yang signifikan antara tenure dan praktek earnings management yang diukur dari level absolute discretionary accruals.