Kemerosotan lingkungan hidup Etnik Amungme dan Kamoro dalam tiga dimensi lingkungan hidup manusia, yaitu kemerosotan Lingkungan AIam/Fisik, Kemerosotan Lingkungan Budaya, dan Kemerorosotan Lingkungan Sosial, mengindikasikan adanya distorsi pembangunan di Kabupaten Mimika Provinsi Papua.
Kemerosotan lingkungan alam/fisik suku Amungme dan Kamoro, berupa : Pertama, terlenyapkannya puncak-puncak gunung (ErtsAerg, dan Grasberg), perubahan bentangan alam, adanya terowongan di dalam beberapa puncak gunung. Kedua, terjadinya longsoran, pecahnya danau Wanagong dan tercemarnya air danau Wanagong oleh air asam tambang, serta tercemamya air permukaan maupun air tanah. Ketiga, tercemarnya air sungai Wanagong, Otomona, Ajkwa, Minajerwi dan kali Kopi oleh tailing penambangan bijih dari pabrik pengolahan dan dibuang Iangsung ke sungai-sungai tersebut. Dan Keempat, penyempitan lahan sebagai ruang hidup serta penyangga kehidupan warga suku Amungme dan Kamara masa kini, maupun generasi mereka masa depan.
Kemerosotan lingkungan budaya etnik Amungme dan Kamoro, terwujud dalam tiga hal, Pertama, goncangan Kosmologi suku Amungme dan Kamoro, Kedua, Kekaburan Penghayatan diri Amungme dan Kamorowe dengan Lingkungan Hidup, dan Ketiga, Kearifan Lokal (Local Wisdom) : Modal Pembangunan Altematif yang Terkacau-balaukan. Kawasan puncak-puncak gunung (ninggok), dijadikan kawasan proteksi dengan menjadikannya sebagai daerah keramat. Kawasan yang ramah untuk ditinggali dan dihuni serta kaya dengan sumber daya alam untuk kehidupan mereka (Menomarin) dijadikan kawasan ekonomi. Kawasan dataran rendah (Onisa), dimana mereka tidak terbiasa hidup dan menemukan banyak kesulitan dijadikan daerah penyangga antara kehidupan mereka dengan pihak luar. Local wisdom ini sangat sesuai dengan konsep pengelolaan lingkungan hidup modem yang kits pelajari saat ini, namun telah dikacaubalaukan, berkenaan dengan kehadiran PT. FIC. Penggambaran struktur, lingkungan dan tatanan sosial suku Amungme maupun Kamoro sebelum kehadiran PT. FIC dan setelah kehadirannya, memperlihatkan suatu fenomena perubahan sosial, yakni perubahan pada struktur sosial maupun fungsinya yang menata pola-pola interaksi antar individu dalam lingkungan sosial keluarga, individu dengan sesama anggota dan, dan individu dengan sesama anggota phratry, maupun individu dengan sesama anggota moiety. Perubahan dimaksud adalah perubahan yang tidak terarah, alias perubahan sosial dan budaya yang kacau-balau dan membawa petaka berkepanjangan dalam kehidupan mereka. Berhubung hasil-hasil penelitian dan diagnosis teoribsnya mengukuhkan asumsi yang mendasari penelitian ini, yakni "adanya distorsi pembangunan dan kemerosotan lingkungan hidup Etnik Amungme dan Kamoro di Kabupaten Mimika-Papua", maka saran-saran yang dikemukakan penulis dalam rangka mewujudkan pembangunan yang tidak menyimpang adalah sebagai berikut :
1. Transformasi Paradigma Pembangunan
Menyadari kelemahan paradigma Growth Centre , yang menempatkan pertumbuhan ekonomi di atas nilai manusia dan lingkungan, maka transformasi paradigma Growth Centre ke People Centre Development tidak dapat ditawar lagi.Transformasi paradigma pembangunan clan sberpugit pertumbuhan ke berpusat manusia menaruh perhatian penting pada model pembangunan yang mensinkronisasikan pembangunan yang memfokuskan perhatian kepada peningkatan kualitas hidup manusia, keberlanjutan ekologi, dan pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Dalam pembangunan yang terfokus pada manusia, didalamnya juga terkandung unsur partisipasi rakyat, lntegrasi sosial, otonomi personal serta komunitas, demokratisasi dan Ham, pemberdayaan dan multikultur.
2.Transformasi Arti "Pembangunan" Redefrnisi Pembangunan,
Menyadari adanya pendangkalan makna "pembangunan" yang sesungguhnya (meaningful!) sebagaimana yang berkembang dalam paradigma pertumbuhan ekonomi, maka definisi pembangunan yang lebih berorientasi kerakyatan, mengartikan pembangunan sebagai proses dimana anggota-anggota suatu masyarakat meningkatkan kapasitas perorangan dan institusional mereka untuk memobilisasi dan mengelola sumber-sumber daya untuk menghasilkan perbaikan-perbaikan yang berkelanjutan dalam kualitas hidup yang sesual dengan aspirasi mereka, periu dianut dan diterapkan.
Berarti, perlu transformasi konsep pembangunan yang semata-mata memaknai "pembangunan" sebagai pertumbuhan ekonomi, atau lndustrialisasi, termasuk modernisasi bahkan westernisasi, menjadi suatu proses perubahan yang lebih berorientasi pada peningkatan Kapasitas perorangan dan institusional, atau yang lebih dikenal dengan konsep "people centre development?. Kapasitas perorangan yang dimaksud disini ialah kapasitas/kemampuan manusia, sedangkan institusional bukan organisasi atau lembaga, tetapi adanya pranata-pranata, nilai-nilai dan norma-norma budaya yang tahan lama dan menata sikap, perilaku dan hubungan-hubungan sosial dalam suatu masyarakat atau komunitas.
3. Transformasi Indikator Keberhasilan Pembangunan
Upaya terfokus pada pembangunan manusia memunculkan paradigma baru pembangunan manusia yang diukur dengan menggunakan Human Development Index (HDI). Munculnya index pembangunan manusia ini bukan berarti mengesampingkan peran indikator makro ekonomi seperti GNP/PDRB, tetapi justru sebagai upaya menterjemahkan peningkatan GNP/PDRB tersebut kedalam pembangunan manusia.
Pergeseran kebljaksanaan pembangunan provinsi Papua yang menempatkan pembangunan manusia Papua sebagai prioritas utama, sebagaimana tertera didalam tisi pembangunan provinsi Papua : "Mewujudkan Orang Papua Menjadi Tuhan di Negerinya , sangat membutuhkan alat ukur baru. HDI atau Index Pembangunan Manusia (IPM) merupakan jawaban untuk keperluan itu dengan konsep pembangunan manusianya. Apalagi telah muncul reaksi penolakan terhadap indikator keberhaslian pembangunan yang semata-mata didasarkan pada GNP/PDRB suatu wilayah karena indikator dimaksud sesungguhnya belum menggambarkan keadaan kualitas manusia yang telah dicapai melalui suatu proses pembangunan.
HDI/IPM mencakup tiga dimensi pembangunan manusia yang dianggap memiliki nilai strategis. Ketiga dimensi itu adalah (1) longevity/usia hidup, (2) knowledge (pengetahuan), dan (3) decent living (standard hidup layak). Tidak cukup disini, HDI/IPM terns menerus mengalami pergeseran seiring dengan tuntutan keadaan masyarakat yang disponsori oleh IJNDP, yaitu dengan adanya penambahan tiga dlmensi baru menurut model UNDP dalam Humman Development Report, 1993 (Britha Mikkelsen 2001), yakni (4) Human Freedom Index (Index Kebebasan Manusia) yang diukur dengan Political Freedom Index (Index kebebasan Politik) termasuk Kepekaan Gender, (5) Dimensi Nilai-Nilai Budaya, dan (6) Dimensi Kesinambungan Lingkungan.
Jelas bagi kita bahwa usaha terus-menerus untuk memperbaiki HDI agar iebih jelas menggambarkan situasi kehidupan yang nyata, yakni dipertimbangkannya kebebasan politik, faktorfaktor budaya dan kepekaan terhadap lingkungan merupakan upaya terfokus yang lebih peka dalam menggambarkan situasi pembangunan manusia yang lebih obyektif dan relevan dengan visi maupun prioritas program pembangunan di provinsi Papua.