Pemilihan judul penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya pernyataan para pengamat politik dan elite negeri, yang mengkhawatirkan keamanan dan keutuhan Negara Republik Indonesia pada Pra, sampai pasca Pemilihan Umum tahun 2004. Kekhawatiran ini dilandasi oleh pengalaman pada Pemilu-Pemilu sebelumnya, dimana suhu politik meninggi dan banyak terjadi pelanggaran hak - hak politik rakyat, baik yang dilakukan secara sengaja atau karena keteledoran, baik yang dilakukan oleh pelaksana kebijakan maupun oleh politik, atau bahkan masyarakat yang berakibat kepada benturan - benturan fisik yang mengerikan. Kondisi ini membuat penulis ingin mengetahui bagaimana Departemen Kehakiman dan HAM RI sebagai pelaksana tugas pemerintah dibidang hukum dan HAM, menjalankan perannya pada Pemilu 2004.
Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti apakah pada Pemilu tahun 2004 rakyat telah mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif - kuantitatf, untuk menggali secara mendalam tentang Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Politik Rakyat Analisa dilakukan dalam kerangka teori kebijakan publik, teori politik, serta dokumen tentang HAM. Data primer yang diperoleh pada penelitian pendahuluan yang digali dengan wawancara, dianalisis, kemudian faktor-faktor kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang tergali,dianalisa dengan SWOT dan AHP. Responden dipilih secara purposive, terdiri dan pejabat di Departemen Kehakiman dan HAM yang diduga terlibat dalam Pemilu 2004, dan dan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara, Partai Politik sebagai peserta, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai pihak yang dinilai kompeten dibidang implementasi hak asasi manusia. Penelitian ini menemukan fakta bahwa pada Pemilu 2004, Departemen Kehakiman dan HAM R1 telah menjalankan perannya dengan baik sebatas pada pendaftaran partai politik sebagaimana diperintahkan oleh UU RI Nomor 31 tahun 2002, tetapi kurang memberikan perlindungan dan pemenuhan hak politik rakyat karena kurangnya good will dan political will dari pemerintah dan DPR -RI untuk memberikan pecan yang cukup besar kepada Departemen Kehakiman dan HAM RI.
Hasil penelitian ini memberikan informasi tentang bagaimana Departemen Kehakiman dan HAM menjalankan tugas dan fungsinya dalam Pemilu tahun 2004 dan kaitannya dengan perlindungan dan pemenuhan hak politik rakyat. Dari hasil analisa diperoleh altematif strategi serta usulan langkah tindak sebagai masukan kepada pimpinan Departemen Kehakiman dan HAM RI , dalam rangka penyempumaan kebijakan dan peningkatan upaya perlindungan dan pemenuhan hak politik rakyat dimasa yang akan datang.
Background of this thesis are take from political observers and the elites statement in Indonesia, that the election on year 2004 will damage or deteriorate the Unity of Republic of Indonesia. The Statement is based on the experience on the previous elections, when the political tension was high, and violation against the people political rights by political party, or by the election organizer, or by the the civil society, there 'II be happen terrible conflict.The research purposes are to examine carefully about how the people get the protection and fulfillment of their political right son the election, year 2004, and how the Department of Justice and Human Rights doing its jobs and its function on that event. This is a descriptive research with qualitative and quantitative approach by using the Public Policy Theory, Political Participation Theory, Human Rights Literature. Primary data takes by using depth interview method and takes from bibliography, and then analyze with SWOT analysis and continued with the Analysis Hierarchy Process. The Respondents are the ' expert° who know better both about election in Indonesia and Human Rights. They are the chairmen from the Department of Justice and Human Rights, Political Party, the Election Committee and KOMNAS HAM.This research find that Department of Justice and Human Rights doing its roles as well as UU RI NO. 31 12002 says, that is registry the political party who fullfil the requirements to be a legal politic organization for the contestant on election, but people do not have a protection and fulfillment on their political rights.