Relasi keberagamaan dalam keragaman keyakinan yang ada di Cigugur diwarnai oleh negosiasi dan kontestasi dalam memperoleh dan mendapatkan wacana dominan di kelurahan ini, penelitian ini menemukan bahwa dalam kehidupan keberagamaan yang lebih kentara terlihat adalah kontestasinya bukan ketergantungan antar kelompok. Dengan menggunakan konsep dan teori dari Bourdieu, ritual keagamaan bisa dilihat sebagai modal simbolik yang dimainkan oleh mereka dan pada akhimya terjadi proses saling tafsir.
Proses negosiasi dan kontestasi dalam masyarakat yang plural mensyaratkan suatu kebebasan terhadap kelompok minoritas untuk mengekspresikan dirinya sehingga kesetaraan dan persamaan dalam memperoleh ruang akan terjaga. Walaupun dalam proses kontestasi antar kebudayaan pada masyarakat yang plural sekalipun, kesetaraan tidak mungkin didapat dengan mudah kecuali melalui perjuangan memenangkan kontestasi.
Dalam usaha mengetahui negosiasi dan kontestasi yang berlangsung di Cigugur, penelitian ini juga menggunakan pendekatan praksis, habitus, arena dan kapital dari Bourdieu. Dalam kerangka pendekatan kualitatif model pendekatan tersebut memungkinkan peneliti mampu melihat dinamika kontestasi yang terjadi dengan jalan mengamati dan melakukan wawancara mendalam terhadap individu dan aktifitasnya sehingga skema-skema yang dimilikinya terhadap kelompok yang lain dapat diketahui. Dalam proses ini dapat diketahui juga backstage atau "panggung belakang" dari informan ketika berada pada ruang privatnya, dengan demikian peneliti dapat berusaha secara maksimal untuk objektif dengan tidak terjebak pada negosiasi yang terjadi dan memberikan simpati atau dukungan terhadap salah satu kelompok.
Dengan demikian, budaya atau superstruktur tidak melulu dipahami menjadi pedoman dalam hidup dan kehidupan manusia tetapi budaya juga dapat dipahami sebagai suatu proses dan juga hasil interaksi (proses) yang pada giliran selanjutnya akan merubah pedoman hidup yang dimiliki manusia.
Dari data-data yang diperoleh, dapat diketahui bahwa negosiasi dan kontestasi yang terjadi di Cigugur penuh strategi dengan menggunakan segala kapital yang dimiliki sehingga ketika terjadi proses tersebut saling tafsir dan saling serap tidak bisa dihindari, yang berimplikasi pada munculnya budaya cangkokan (kultur Hibrida). Hasil dari proses tersebut pengertian-pengertian baru yang diambil dan diserap dari keyakinan yang lain akan memperkaya pengertian terhadap keyakinannya. Maka dengan demikian kultur hibrida merupakan proses pembentukan jati diri yang mengalir, cair dan dinamis yang senantiasa menunjukkan kreatifitas dan aktifitas dan selalu mencari pengalaman-pengalaman keberagamaan yang baru.