UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tanggung jawab pemegang saham dan pengurus perseroan terbatas menurut undang-undang nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas

Tjong, Edhie Candra; Radjagukguk, Erman, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003)

 Abstrak

Perseroan terbatas sebagai badan hukum mempunyai karakteristik yang berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya, yaitu bahwa Perseroan terbatas secara yuridis dipandang sebagai subyek hukum yang mandiri atau dengan kata lain perseroan terbatas dalam hukum dipandang berdiri sendiri (otonom) terlepas dari orang perorangan yang berada dalam perseroan tersebut.
Keadaan ini membawa konsekuensi bahwa keuntungan yang diperoleh dipandang sebagai hak dan harta kekayaan badan itu sendiri dan sebaiknya bilamana terjadi suatu hutang atau kerugian maka hutang atau kerugian tersebut dianggap menjadi beban perseroan yang harus dibayar dengan harta kekayaan perseroan itu sendiri dan tidak dapat dituntut sampai kepada harta kekayaan pribadi pemegang saham, Direksi maupun Komisarisnya.
Dengan berlakunya Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, temyata asas keterbatasan tanggung jawab pemegang saham ini masih tetap diakui dan dipertahankan, akan tetapi bersifat tidak mutlak, dalam arti bahwa dalam hal-hal tertentu pemegang saham dapat dituntut bertanggung jawab sampai kepada harta kekayaan pribadinya terhadap perikatan yang dibuat atas nama perseroan. Demikian pula Direksi maupun Komisaris perseroan terbatas yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak dilakukan dengan itikat baik dan penuh tanggung jawab maka bilamana karena kelalaiannya tersebut menimbulkan kerugian bagi perseroan maka Direksi dan Komisaris dapat dituntut pertanggungjawabannya sampai kepada harta kekayaan pribadinya.
Agar supaya pemegang saham, Direksi dan Komisaris perseroan dapat terlepas dari sanksi bertanggung jawab sampai kepada harta kekayaan pribadinya terhadap semua perikatan yang dibuat atas nama perseroan maka pemegang saham perseroan harus memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam UUPT. Demikian pula halnya dengan Direksi dan Komisaris yang dalam pelaksanaan tugasnya hares mengutamakan kepentingan perseroan dan tetap berpegang teguh pada prinsip "standar kehati-hatian (standard of care)". Dalam pelaksanaan tugasnya Direksi dan Komisaris, harus memperhatikan prinsip fiduciary duties, prinsip duties of care, prinsip duties of loyalty, prinsip duties of skill, prinsip duties to act lawfully serta doktrin ultra vires.

 File Digital: 1

Shelf
 T18655-Tanggung jawab-TOC.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T18655
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : vi, 94 hlm.; 30 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T18655 15-20-281843129 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 97391
Cover