UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Interaksi kekuasaan seputar penyusunan regulasi penyiaran : studi ekonomi politik UU no.32 tahun 2002 tentang penyiaran

Muhamad Mufid; Sasa Djuarsa Sendjaja, supervisor (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003)

 Abstrak

Peneliti tertarik membahas interaksi kekuasaan seputar penyusunan UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran, sebagai upaya demokratisasi dunia penyiaran. Regulasi sebelumnya yakni UU No. 24 tahun 1997 tentang Penyiaran merupakan personifikasi otoriterianisme dan represifme rezim terhadap dunia penyiaran mengingat dunia penyiaran merupakan dunia yang dinamis, penelitian ini secara tegas membatasi diri hingga tanggal 12 Maret 2003. Pertimbangannya, karena pada tanggal sejumlah organisasi yang merepresentasikan kepentingan kalangan industri penyiaran mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung RI.
Regulasi media pasca reformasi tersebut tentu tidak Iahir begitu saja, melainkan muncul dari pergulatan panjang berbagai kepentingan dan kekuatan yang mendeterminasi keseluruhan proses penyusunan UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Untuk itu sangat relevan jika peneliti mengungkapkan: Bagaimana menjelaskan interaksi konfliktual struktur (variasi negara dan pasar) vis-a-vis agensi (organisasi jurnalis dan anggota civil society lainnya) seputar penyusunan regulasi penyiaran media pasca reformasi? Bagaimana pihak-pihak tersebut mengkonstruksi realitas UU Penyiaran 2002 dalam konteks kepentingan masing-masing? Serta bagaimana menjelaskan relasi saling mempengaruhi (interplay) antara strktur dan agensi seperti di atas, serta bagaimana kepentingan ekonomi-poiitik pihak-pihak yang terkait dileburkan ke dalarn UU Penyiaran 2002 tersebut?
Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah paradigma kritis. Sementara tipe penelitiannya bersifat kualifatif. Untuk pengumpulan data di lapangan digunakan tiga teknik; analisa dokumen dipergunakan untuk menelaah data-data yang telah ada baik berupa berbagai draft RUU Penyiaran versi DPR, pemerintah, publik (berbagai elemen masyarakat yang memperjuangkan nilai-nilai publik) serta dari kalangan industri penyiaran, juga risalah berbagai rapat yang berlangsung di DPR seputar isu dimaksud, wawancara mendalam, wawancara mendalam dengan nara sumber yang relevan dengan substansi masalah penelitian, dan pengamatan tak restruktur, observasi tidak terstruktur dengan mengamati perkembangan seputar penyusunan UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Data yang didapat kemudian dianalisa dengan perspektif critical political economy dengan varian konstruktivisme. Untuk membantu mempertajam analisa, juga digunakan Teori Konstruksi Sosial yang dikembangkan oleh Berger&Luckrnann (1966) untuk memahami UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai sebuah realitas sosial.
Hasil temuan di Iapangan menunjukkan bahwa terdapat 2 aspek historical siruaredness yakni pertama, gerakan reformasi yang menumbuhkan tuntutan desentralisasi penyiaran. Reformasi menumbuhkan semangat kedaerahan sedemikian kuat sehingga dunia penyiaran juga terkena implikasinya. Terutama sistem penyiaran yang sentralistik Jakarta, dipandang tidak sesuai dengan semangat kedaerahan. Kedua, ekspansi kapitalisme global yang mengambil noe-liberalisme sebagai ruh. Pada sisi ini, kecenderungan untuk mengubah regulasi penyiaran yang state oriented diarahkan sedemikian rupa-menjadi melulu berorientasi pada pasar (marker oriented), tidak lain adalah bentuk ekspansi kapitalisme global yang pada titik tertentu mengatasnamakan publik untuk menggeser peran negara.
Sejumlah interaksi konfliktual muncul dan berkembang seiring dengan proses penyusunan UU N032 Tahun 2002 tentang Penyiaran tersebut. Secara keseluruhan, terdapat tida poros kekuatan yang terlibat dalam perguiatan tersebut, yakni negara (variansi eksekutif dan legislatif), publik dan pasar. Terdapat kekuatan saling mempengaruhi (interplay) antara satu kekuatan dengan yang lainnya, sehingga pada satu titik masing-masing negara, publik dan pasar dirugikan, namun pada titik yang lain sebaliknya. Interaksi konfliktuil tersebut, selain dikarenakan perbedaan kepentingan, juga dikarenakan terdapat perbedaan dalam mengkonstruksi UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai suatu realitas sosial.
Satu hal yang pasti, secara keseluruhan tidak ada yang paling diuntungkan dalam pergulatan kepentingan tersebut karena selalu saja terjadi kompromi dalam setiap isu, hanya kalau dilihat dari aspek kerugian, maka pasarlah (baca: industri penyiaran) yang paling dirugikan, terutama dengan penerapan sistem siaran berjaringan.

 File Digital: 1

Shelf
 T12486-Muhamad Mufid.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T12486
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : xi, 143 hlm. : ill. ; 30 cm. + Lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T12486 15-20-552216119 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 98351
Cover