Sebagai salah satu negara ASEAN, Indonesia harus siap menghadapi era globalisasi dimana telah disepakatinya liberalisasi perdagangan dan investasi di kawasan ASEAN, tidak ada lagi proteksi dan tarif bea masuk yang dikenakan untuk produk yang bertransaksi di antara negara-negara ASEAN.
Untuk dapat memenangkan peluang itu, kita perlu mempersiapkan SDM yang bisa bekerja secara profesional mengikuti perubahan lingkungan. Pengembangan SDM juga meliputi pengembangan SDM aparatur negara. Dimana dalam persaingan global yang sernakin tajam, peran aparatur Negara sangat menentukan. Dapat dibayangkan bagaimana. jadinya bila aparatur negara sebagai regulator, fasilitator, dan dinamisator pembangunan tidak memiliki kesiapan dalam menghadapi persaingan dunia. Namun untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan handal tidaklah mudah melainkan banyak sekali hambatannya. Bertitik tolak dari permasalahan diatas, maka penelitian ini untuk mengetahui tingkat kinerja pegawai pada kantor Sekretariat Wakil Presiden melalui variabel kepemimpinan, kepuasan kerja dan motivasi pegawai.
Teknik pengambilan datanya dilakukan dengan penyebaran kuesioner sebanyak 136 orang yang menjadi sampel dalarn penelitian ini. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji korelasi yang gunanya untuk mengetahui tingkat hubungan antara variable independent (bebas) dengan variable dependent (terikat).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masing-masing variabel bebas, yaitu: kepemimpinan, kepuasan kerja, dan motivasi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja pegawai, dan secara bersama-sama ketiga variabel tersebut juga mempunyai pengaruh sangat signifikan terhadap kinerja yang ditunjukkan oleh koefisien korelasi (R) sebesar 0,609 dan koefisien determinasi (R2) sebesar 0,371.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka saran yang diberikan unluk meningkatkan kinerja pegawai adalah, agar kepemimpinan dapat berjalan dengan baik dan efektif perlu dilandasi dengan manajerial yang kokoh, selain itu untuk menumbuhkan motivasi pegawai hendaknya pimpinan tidak membedakan unit kerja yang satu dengan yang lain yang dianggap super dan bila melakukan pengawasan terhadap sikap, tingkah laku, dan kegiatan bawahan dilakukan secara wajar.