Pengelolaan risiko melekat dalam dunia Perdagangan Berjangka Komoditi PBK). Untuk menjaga dari risiko tersebut diperlukan sarana risk management melalui kegiatan lindung nilai dan pembentukan harga. Seiring dengan perkembangan yang ada, dunia Perdagangan Berjangka Komoditi berjalan kurang liquid. Menurunnya transaksi yang terjadi, maka akan menghambat keinginan nasabah dan pialang yang ikut bertransaksi, karena bukan keuntungan yang diperoleh, melainkan kemungkinan kerugian yang ditanggung.
Kondisi Perdagangan Berjangka Komoditi yang tidak liquid tidak terlepas dari peran semua Iembaga yang terkait di dalamnya, di samping faktor pertumbuhan ekonomi Indonesia, baik pada lembaga bursa sendiri, Badan pengawas, pelaku, maupun Iembaga kliringnya.
Peneiitian ini mencoba menelusuri penyebab permasalahan tersebut, dan berusaha mencari pengungkit, agar peran dan manfaat PBK dapat berjalan sebagaimana yang ditetapkan di Undang-Undang Nomor 32/1997, tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Penulis mencoba menganalisis kinerja dari PT. Bursa Beqangka Jakarta (PT.BBJ), selaku bursa satu-satunya di dalam Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia.
Perspektif yang penulis ambil di dalam analisa ini meliputi perspektif transaksi, dan perspektif efisiensi biaya. Hal ini dikarenakan kondisi transaksi yang tidak liquid, dan penanggungan beban operasional pelaksanaan bursa yang banyak. Banyaknya variabel yang berpengaruh di dalam kinerja PT.BBJ, mendorong penulis memakai alat atau pendekatan sistem dinamis. Dengan ini diharapkan terbentuknya model pengukuran dan kebijakan yang dapat dilakukan.
Dalam penelitian ini, hasil dari model yang terbentuk adalah Limit to Growth, dan success to successful. Dengan uji validitas model,dan uji sensitivitas variabel, dapat diketahui bahwa koefisien daya tarik mempunyai tingkat sensitifitas yang Iebih tinggi, di samping faktor spekulan dan pialang. Percobaan kebijakan pertama yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi Kebijakan untuk peningkatan koefisien daya tarik, yang dapat merangsang pelaku untuk bertransaksi. Kebijakan ini melalui kegiatan sosialisasi, dan training.Percobaan kebijakan kedua, meliputi peningkatan Permintaan dan Penawaran. Kondisi Permintaan dan penawaran yang berfluktuatif akan semakin meningkatkan transaksi. Hal ini dipengaruhi oleh pengetahuan dari pialang dan spekulator. Kebijakan ketiga, meliputi peningkatan peran pendendaan, atau pengketatan pelanggaran. Pengenaan sanksi dan denda yang tlnggi akan mengurangi pelanggaran, dan dana denda dapat dialokasikan untuk menutup biaya operasional. Oleh karena itu, diharapkan untuk dua tahun kedepan melalui kebijakan yang telah diskenariokan dapat menjadi pengungkit untuk perkembangan dunia Perdagangan Berjangka Komoditi.
Keadaan Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia tidak terlepas dari faktor eksogenous atau luar, sehingga penulis mengharapkan kemungkinan adanya penelltian yang menindaklanjuti masalah ini, dengan melihat dunia Perdagangan Berjangka Komoditi secara utuh.