ABSTRAKDengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.05 tahun 1980 tentang Pokok-pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri, maka seluruh Universitas termasuk Universitas Indonesia melakukan usaha penyesuaian.
Kegiatan penelitian dalam PP.05/1980 tersebut, berada di bawah Lembaga Penelitian yang direncanakan mempunyai Lima Pusat Studi. Struktur Organisasi Penelitian UI dapat dilihat pada lampiran no.1 dan 2. Fakultas Teknik Universitas Indonesia bersama-sama dengan Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam, lingkup bidang penelitian berada di bawah Pusat Studi Sains dan Teknologi, meskipun tidak menutupi kemungkinan adanya tumpang tindih dalam Pusat Studi lainnya.
Dalam rangkaian usaha pembentukan dan pengembangan Lembaga Penelitian, perlulah dipelajari permasalahan yanng akan timbul dengan adanya perubahan struktur organisasi dan pokok-pokok pikiran pemecahan masalah.