Wilayah perbatasan Motaain merupakan salah satu perbatasan antara RI-RDTL yang terletak di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Intervensi sosial guna peningkatan kesadaran konflik dilakukan di wilayah perbatasan ini kepada 12 orang dalam satu kelompok target intervensi. 12 orang ini adalah tokoh yang diharapkan dapat menjadi model bagi komunitasnya dalam pencegahan konflik komunal.
Kesadaran konflik dalam intervensi sosial ini didefinisikan sebagai pengenalan dan pemahaman kelompok target intervensi atas pengertian konflik, sumber dan aktor konflik juga potensi pencegahan dan solusi konflik dari dalam kelompok. Pada penelitian baseline terpetakan kesadaran konflik dari kelompok target intervensi ini masih rendah.
Transtheoretical Model of Behavioral Change (TM) digunakan sebagai kerangka bagi perancangan intervensi sosial. Model ini menekankan lima tahap yang dilalui setiap individu saat mengalami perubahan perilaku. Lima tahap tersebut adalah precontemplation, contemplation, preparation, action dan maintenance.
Peningkatan kesadaran adalah salah satu proses pada tahap precontemplation dari kerangka TM ini. Tetapi intervensi sosial ini tidak hanya memfasilitasi peningkatan kesadaran konflik saja. Untuk tujuan jangka panjang pencegahan konflik komunal, penting untuk memiliki motivasi yang kuat untuk berubah (motivational force for change) jadi intervensi sosial ini juga memfasilitasi tumbuhnya motivasi pada kelompok target intervensi, melaiui intervensi pada tahap contemplation.
Pada evaluasi, terbaca peningkatan kesadaran konflik kelompok target intervensi ditandai dengan masalah yang teridentifikasi dan motivasi intrinsik yang kuat untuk berubah. Keseluruhan proses intervensi sosial ini mendapat tanggapan yang positif dari kelompok target intervensi.