Tugas akhir ini merupakan laporan kegiatan dalam upaya menyelesaikan persoalan dalam poses seleksi yang terjadi ada di KPK. KPK adalah suatu organisasi baru yang berdiri secara resmi pada tanggal 23 Desember 2003. Dan mempunyai visi serta misi utama yaitu memberantas korupsi di Indonesia.
Sebagai suatu organisasi baru KPK membutuhkan sumber daya manusia untuk menjalankan seluruh kegiatan KPK. Karyawan KPK yang dibutuhkan dimulai dari jabatan deputi hingga karyawan dengan level yang lebih rendah.
KPK memandang perlu adanya sebuah proses seleksi untuk mencari orang-orang yang berkompenten dan mempunyai integritas tinggi dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebagai suatu lembaga baru yang belum pernah melakukan suatu proses seleksi KPK menggunakan jasa konsultan sebagai pelaksanaannya. Akan tetapi proses seleksi itu kurang memenuhi keinginan KPK atau dengan kata lain kurang "pas", ada calon - calon yang kurang memenuhi syarat tetapi lolos untuk mengikuti wawancara akhir, ataupun ada calon yang seharusnya menjadi kandidat untuk jabatan A tetapi ditempatkan untuk menjadi kandidat pada jabatan B.
Setelah melakukan penelitian, bagaimana hal itu dapat terjadi ditemukan lah bahwa proses seleksi di KPK terlalu lama dan panjang sehingga membuat para peserta dan juga pelaku wawancara menjadi jenuh, belum lagi tekanan-tekanan yang didapat baik secara internal maupun eksternaI. Membuat proses seleksi tidak menjadi menyenangkan dan kondusif.
Untuk mengatasi hal itu penulis mencoba memberikan sebuah alternatif solusi baru, yaitu dengan memperpendek rangkaian proses seleksi di KPK dengan tidak melupakan hal-hal pokok yang harus dilakukan. Pada Tahap proses seleksi sebelumnya dibutuhkan sembilan tahapan dengan waktu hampir 3 bulan tetapi pada altematif solusi yang baru hanya dibutuhkan 7 tahapan saja dan waktu kurang lebih hanya 2 bulan saja.
Diharapkan dengan adanya suatu proses seleksi yang baru ini KPK dapat lebih cepat mendapatkan dan menemukan orang-orang yang dicarinya untuk segera bekerja serta melaksanakan tugas KPK.