Pentingnya pelaksanaan praktek-praktek pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) semakin dirasakan sejak terjadinya krisis keuangan dan ekonomi yang melanda Asia, termasuk Indonesia. Praktek-praktek pengelolaan perusahaan yang buruk di masa sebelum krisis ekonomi disinyalir merupakan salah salu penyebab terjadinya krisis keuangan dan ekonomi Indonesia.
Hal inilah yang kemudian kemudian mendorong dibentuknya Komite Nasional mengenai Kebijakan Corporate Governance di bulan Agustus 1999 yang menghasilkan Pedoman Kebijakan Corporate Governance. Penerapan praktek-praktek Good Corporate Governance diharapkan dapat melindungi kepentingan seluruh pihak (stakeholders) yaitu pemegang saham, karyawan, masyarakat, pemerintah serta pihak-pihak yang terkena pengaruh kegiatan suatu perusahaan.
PT. Bank XYZ, yang merupakan sebuah bank swasta nasional yang telah mencatatkan sahamnya di Pasar Modal menyadari pentingnya pelaksanaan Good Corporate Governance. Kebijakan untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporare Governance dilandasi oleh keinginan manajemen terhindar dari kesalahan mengelola dan kesalahan wewenang yang dapat merugikan segenap stakeholders.
Sebagai sebuah bank yang telah mencatatkan sahamnya di Pasar Modal, PT. Bank XYZ juga terikat oleh peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan yang diatur oleh Bank Indonesia selaku Otoritas Perbankan dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) selaku Otoritas Pasar Modal. Peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan baik oleh Bank Indonesia maupun Bapepam telah memasukkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, seperti keharusan memberikan laporan keuangan secara periodik kepada publik dan pembentukan sekretaris perusahaan (transparansi), tanggung jawab dewan komisaris dan direksi terhadap perusahaan Serta pembentukan komite audit (akuntabilitas dan tanggungjawab) dan sebagainya.
Suksesnya pelaksanaan Good Corporate Governance pada PT. Bank XYZ memerlukan adanya komitmen dari pemegang saham, khususnya pemegang saham mayoritas, manajemen selaku pembuat kebijakan internal perusahaan, Serta dukungan segenap karyawan yang merupakan pelaksana kebijakan perusahaan.