Hak Pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum merupakan pengejawantahan dari asas-asas pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak, utamanya bagi anak yang sedang dalam proses Peradilan sehingga merampas kemerdekaannya untuk mendapatkan kesempatan bersekolah dan Pendidikannya menjadi terputus. Pemenuhan Hak Pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum dalam proses Penahanan di Rumah Tahanan Negara telah dijaminkan dalam Pasal 32 ayat (4) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak telah menegaskan bahwa selama Anak ditahan, maka kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial anak harus tetap terpenuhi. Namun dalam praktiknya Pemenuhan Hak Pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang dilakukan penggabungan program Pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum dengan Tahanan dan Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan. Pelaksanaan program Pendidikan diberikan tanpa dibedakan antara bentuk Pendidikan yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum dan Tahanan dengan Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada, padahal kondisi anak yang berhadapan dengan hukum dan Tahanan hanyalah dilaksanakan dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan lamanya (masimal 110 hari). Untuk itu diperlukan program Pendidikan yang khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tulisan ini akan menganalisis mengenai bagaimana pemenuhan hak pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang.
The Right to Education for Children in Conflict with the Law is an embodiment of the principles of the implementation of the Juvenile Criminal Justice System, especially for children who are in the process of justice so as to deprive their freedom to get the opportunity to go to school and their education is interrupted. The fulfillment of the right to education for children in detention at the State Detention Center has been guaranteed in Article 32 paragraph (4) of the Law on Juvenile Criminal Justice System which states that while the child is detained, the physical, spiritual and social needs of the child must be fulfilled. However, in practice, the fulfillment of the right to education for children in conflict with the law at the Class IIB Pinrang State Detention Center is carried out by combining the education program for children in conflict with the law with detainees and prisoners or prisoners. The implementation of the education program is provided without differentiating between the form of education provided to Children Against the Law and Prisoners and Prisoners or Prisoners, even though the conditions of Children Against the Law and Prisoners are only carried out for a period of approximately three months (maximum 110 days). For this reason, a special education program is needed for Children Against the Law at the Pinrang Class IIB State Detention Center. By using normative juridical research methods, this paper will analyze how the Fulfillment of Educational Rights for Children Against the Law at the Pinrang Class IIB State Detention Center.