Penelitian ini membahas mengenai pelarangan judi di Jakarta pada masa pemerintahan Gubernur Tjokropranolo tahun 1977 hingga 1982 mulai dari proses pelarangan judi hingga dampak yang ditimbulkan oleh pelarangan judi tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang terdiri dari empat tahap, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber yang digunakan dalam penelitian ini berupa artikel surat kabar, artikel majalah, buku, dan jurnal.
Perjudian pernah dilegalkan di Jakarta pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin untuk menambah penghasilan pemda dari pajak yang dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan kota. Pengganti Ali Sadikin, yaitu Gubernur Tjokropranolo melarang perjudian karena dianggap tidak sesuai dengan cita-citanya, yaitu mewujudkan masyarakat Jakarta yang religius sosialistis. Pelarangan judi di Jakarta dimulai dengan penutupan Toto Greyhound pada tahun 1978 hingga pelarangan judi di seluruh Indonesia pada tahun 1981 dengan dikeluarkannya PP nomor 9 tahun 1981.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pelarangan judi menimbulkan berbagai dampak seperti hilangnya pemasukan pemda DKI Jakarta dari pajak judi yang mencapai 10 milyar rupiah setiap tahunnya dan banyak karyawan rumah-rumah judi yang kehilangan pekerjaan akibat pelarangan judi. Hal ini membuat pemda harus mencari sumber pemasukan baru untuk mengganti pajak judi yang dihapuskan serta menghadapi permasalahan yang timbul akibat perselisihan antara bekas karyawan judi dengan pengusaha judi mengenai pesangon.
This study discusses the prohibition of gambling in Jakarta during the reign of Governor Tjokropranolo from 1977 to 1982, starting from the process of prohibiting gambling to the impact caused by the prohibition of gambling. The method used in this study is the historical method which consists of four stages, namely heuristics, criticism, interpretation, and historiography. The sources used in this study were newspaper articles, magazine articles, books and journals.Gambling was legalized in Jakarta during the reign of Governor Ali Sadikin to increase local government income from taxes which were used to finance city development. Ali Sadikin's successor, Governor Tjokropranolo, banned gambling because it was deemed not in accordance with his ideals, namely to create a socialistically religious Jakarta society. The prohibition of gambling in Jakarta began with the closing of Toto Greyhound in 1978 until the banning of gambling throughout Indonesia in 1981 with the issuance of PP number 9 of 1981.This research shows that the prohibition of gambling has had various impacts, such as the loss of revenue for the DKI Jakarta regional government from the gambling tax which reaches 10 billion rupiah each year and many employees of gambling houses who have lost their jobs due to the gambling ban. This forced the regional government to find new sources of income to replace the abolished gambling tax and to face problems arising from disputes between former gambling employees and gambling entrepreneurs regarding severance pay.