UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata dalam Pengakhiran Perjanjian karena Wanprestasi: Studi Putusan-Putusan Pengadilan = The Waiver of Article 1266 of the Indonesian Civil Code in Termination of Contract Due To Default: Study of Court Decisions

Amira Khansa Rahmadita; Akhmad Budi Cahyono, supervisor; Abdul Salam, examiner; Farida Prihatini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menentukan bahwa wanprestasinya salah satu pihak tidak otomatis mengakhiri perjanjian, melainkan pengakhiran perjanjian harus dimintakan kepada hakim. Namun, pada praktiknya para pihak lazim mengesampingkan Pasal 1266 KUH Perdata sehingga dalam hal terjadi wanprestasi perjanjian bisa diakhiri secara sepihak. Permasalahan yang akan dibahas dalam artikel ini meliputi pandangan ahli hukum terhadap pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata dan implementasi klausul pengesampingan 1266 KUH Perdata berdasarkan putusan-putusan pengadilan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Artikel ini menjawab bahwa terdapat perbedaan pandangan di kalangan ahli hukum mengenai dapat atau tidaknya para pihak mengesampingkan Pasal 1266 KUH Perdata yang dilihat dari sifat kaidah hukumnya, kasus demi kasus, dan para pihak yang membuat perjanjian. Berdasarkan putusan-putusan pengadilan yang Penulis analisis, sebagian besar hakim menerima implementasi klausul pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata dengan menggunakan dasar hukum Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata. Sehingga kesepakatan para pihak mengenai pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata di dalam perjanjian harus ditaati oleh para pihak yang bersangkutan. Hakim yang menolak implementasi klausul pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata berpendapat bahwa pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata melanggar ketentuan Pasal 1266 KUH Perdata itu sendiri

Article 1266 of the Indonesian Civil Code stipulates that the event of default does not automatically terminate the contract, but termination of a contract shall be requested to the Judge. However, in practice, the parties usually set aside Article 1266 of the Indonesian Civil Code so one party entitles to terminate the contract unilaterally. The main issues discussed in this article are the opinion of legal experts about the waiver of Article 1266 of the Indonesian Civil Code and the implementation of the waiver clause of Article 1266 of the Indonesian Civil Code based on court decisions using a normative juridical research method. This article explains that there are different opinions from legal experts regarding whether or not the parties can waive Article 1266 of the Indonesian Civil Code, judging from the nature of the legal rule, the cases, and the parties of the contract. Based on the court decisions that have been analyzed, most of the judges accepted the implementation of such waiver clause using Article 1338 paragraph (1) of the Indonesian Civil Code as the legal basis. Judges who do not accept the implementation of such waiver clause considered it a violation of Article 1266 of the Indonesian Civil Code itself.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Amira Khansa Rahmadita.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : x, 89 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-90626637 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920518870
Cover