Kepailitan merupakah suatu jalan keluar penyelesaian permasalahan hukum dimana
jika seorang debitor tidak membayar utang yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih serta memiliki dua atau lebih kreditor, maka kreditor maupun debitor sendiri dapat memohonkan pernyataan pailit. Dalam kepailitan, terhadap harta debitor pailit akan diadakan sita umum sehingga debitor tidak memiliki kewenagan terhadap hartanya lagi kecualia diperbolehkan oleh undang-undang. Kepailitan dapat dimohonkan kepada subjek hukum seperti perorangan maupun badan hukum. Salah satu kasus yang diangkat dalam tulisan ini adalah salah satu perusahaan asuransi, PT Wanaartha Life Insurance yang telah mengalami permasalahan keuangan sehingga tidak dapat membayar para nasabahnya. Kondisi PT Wanaartha Life ini membawa dampak buruk bagi para nasabah yang mengalami kerugian. Dengan ditolaknya permohonan PKPU oleh Majelis Hakim dan ditolaknya permintaan Pailit oleh OJK, para nasabah terkena dampak buruknya karena tidak dapat untung dalam situasi seperti ini. Fokus permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah jalan keluar yang dapat diambil untuk para nasabah di tengah kondisi seperti ini. Kepailitan kelihatannya akan menjadi jalan keluar yang tepat dan baik untuk menyelesaikan permasalah ini. Metode yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis normative, yang bersumber pada bahan pustaka hukum. Dalam tulisan ini, ditemukan bahwa terdapat beberapa solusi bagi permasalahan yang
dialami oleh para nasabah. Nasabah dapat berlindung ke kejaksaan dengan mengatasnamakan
kepentingan umum untuk memohon pailit PT Wanaartha Life ini atau dapat secara langsung
memohonkan pernyataan pailit pada PT Wanaartha Life ini. Maka dari itu, dalam tulisan ini akan dibahas lagi lebih mendetil dan menyeluruh mengenai permasalahan yang dibahas di atas.
Bankruptcy is a way out of solving legal problems where if a debtor does not pay a debt that is due and collectible and has two or more creditors, the creditor or debtor himself can apply for a bankruptcy statement. In bankruptcy, a general confiscation will be held against the bankrupt debtor's assets so that the debtor has no authority over his assets anymore unless permitted by law. Bankruptcy can be filed against legal subjects such as individuals or legal entities. One of the cases raised in this paper is an insurance company, PT Wanaartha Life Insurance, which has experienced financial problems so it cannot pay its customers. The condition of PT Wanaartha Life has had a negative impact on customers who have experiencedlosses. With the rejection of the PKPU application by the Panel of Judges and the rejection of the Bankruptcy request by the OJK, customers are badly affected because they cannot profit in a situation like this. The focus of the problems discussed in this paper is a way out that can be taken for customers in this condition. Bankruptcy seems to be the right and good way out to solve this problem. The method to be used in this paper is a normative juridical research method, which is based on legal literature. In this paper, it is found that there are several solutions to the problems experienced by customers. The customer can seek refuge with the prosecutor's office on behalf of the public interest to apply for the bankruptcy of PT WanaarthaLife or can directly apply for a declaration of bankruptcy at PT Wanaartha Life. Therefore, in this paper, we will discuss in more detail and comprehensively the problems discussed above