Otonomi daerah bertujuan untuk memperbaiki perekonomian daerah dengan meningkatkan pelayanan agar terciptanya kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. Namun kenyataannya sampai dengan saat ini pada umumnya pemerintah daerah sangat bergantung pada dana-dana transfer dari Pemerintah Pusat baik DAK maupun DAU. Dalam periode tahun 2011-2020 persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak lebih dari 17% terhadap Pendapatan Daerah. KPK, melalui program
Monitoring Center for Prevention (MCP), yang juga dikenal dengan sistem pencegahan korupsi dengan salah satu areanya berupa Optimalisasi Pajak Daerah berupaya agar Pemerintah Daerah mampu meningkatkan pajak daerah. Metode yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan fixed effect. Dari 542 Pemerintah Daerah dengan rincian 34 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota yang diteliti pada tahun 2018-2020 dengan variabel independen yaitu Sistem Pencegahan Korupsi serta varaibel kontrolnya adalah PDRB harga berlaku, nilai IPM dan skor database wajib pajak. Hasil penelitian menunjukkan Sistem Pencegahan Korupsi yang diwakili dengan skor MCP memiliki hubungan yang positif dan siginifikan dengan pendapatan pajak daerah. Begitu pula dengan PDRB harga berlaku memiliki hubungan yang positif dan siginifikan dengan pendapatan pajak daerah, sedangkan variabel IPM dan database wajib pajak memiliki hubungan yang positif namun tidak signifikan. Hal ini menunjukkan pentingnya sistem pencegahan korupsi di seluruh pemerintah daerah dengan melaksanakan
good corporate governance kunci: pemerintah daerah, sistem pencegahan korupsi, pajak daerah
Regional autonomy aims to improve the regional economy by improving services in order to create a just and prosperous society. However, the reality is that up to now, in general, local governments are very dependent on funds transfered from the central government, both DAK and DAU. That the percentage of Regional Original Income (PAD) in 2010-2020 is not more than 17% compared to Regional Revenue. KPK, through the Monitoring Center for Prevention (MCP) program, which is also known as the corruption prevention system, with one of its areas in the form of Optimizing Regional Taxes, seeks to make local governments able to increase local taxes. The method used is multiple linear regression with fixed effect. Of the 542 Regional Governments with details of 34 Provinces, 415 Regencies and 93 Cities studied in 2018-2020 with the independent variable, namely the Corruption Prevention System and the control variables are GRDP at current prices, HDI values and taxpayer database scores. The results showed that the Corruption Prevention System represented by the MCP score had a positive and significant relationship with local tax revenues. Likewise, GRDP at current prices has a positive and significant relationship with local tax revenues, while the HDI variable and the taxpayer database have a positive but not significant relationship. This shows the importance of a corruption prevention system in all local governments by implementing good corporate governance.