Penentuan usia naskah dalam penelitian filologi sangat penting sebab di dalam naskah tersimpan berbagai nilai yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan bermasyarakat. Penentuan usia naskah dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu evidensi internal dan evidensi eksternal. Evidensi internal adalah penentuan usia naskah berdasarkan keterangan yang terdapat di dalam naskah yang diteliti. Keterangan itu terdapat dalam manggala dan kolofon. Cara tersebut digunakan untuk menentukan saat paling awal karya itu ditulis. Evidensi eksternal adalah penentuan usia naskah berdasarkan data yang yang terdapat di luar naskah. Penentuan ini menggunakan 3 cara, yaitu penyebutan nama karya pada karya sastra lain, pemahatan suatu cerita pada relief candi, dan pembandingan penggunaan bahasa pada karya yang diperkirakan sezaman.