Kehadiran perusahaan teknologi keuangan (financial technology/fintech) telah mendisrupsi institusi keuangan tradisional, termasuk sektor perbankan. Otoritas regulasi merespons disrupsi ini melalui fintech regulatory sandbox. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan ruang bagi inovasi tanpa mengorbankan sektor keuangan yang sudah ada sebelumnya. Penelitian ini menguji efektivitas dari kebijakan tersebut terhadap stabilitas perbankan dengan menggunakan dua sampel antara lain (1) data agregat berdasarkan modal inti atau Bank Umum Berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) dan (2) data 38 perusahaan perbankan di Indonesia. Hasil uji estimasi dengan model Pooled Ordinary Least Squares. Fixed Effects, dan Difference-in-Differences secara konsisten menemukan pengaruh yang positif dan signifikan, sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa fintech regulatory sandbox terbukti efektif dalam mencapai tujuannya. Kebijakan tersebut mampu meningkatkan stabilitas perbankan di tengah disrupsi akibat kehadiran fintech, terutama bagi perusahaan perbankan dengan modal inti yang relatif lebih kecil. Penelitian ini juga menemukan bahwa Loan to Deposit Ratio, Operating Expense to Operating Income Ratio, kekuatan pasar, dan inflasi juga berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap stabilitas perbankan.
Financial technology (fintech) has disrupted traditional financial services, especially banking. The regulation authority responded to this issue by creating a regulatory sandbox to create space for fintech innovation without negatively impacting existing financial services. This study examines the effectiveness of banking stability in Indonesia by using two samples, namely (1) bank classifications based on core capital (Bank Umum Berdasarkan Kegiatan Usaha/BUKU) and (2) 38 banks in Indonesia. Pooled Ordinary Least Squares, Fixed Effects, and Difference-in-Differences method are used and resulting positively significant impact as expected by this policy objective. The policy is effective in improving banking stability amid disruption by fintech start-ups, particularly to banks with relatively small core capital. This study also finds positive and significant impact from Loan to Deposit Ratio, Operating Expense to Operating Income Ratio, market power, and inflation toward bank stability.