Partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi salah satu faktor yang menentukan bagi desa dalam mencapai kemandirian dan kesejahteraannya. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana masyarakat desa Sasakpanjang berpartisipasi dalam perumusan APBDes-nya. Faktor apa yang menghambat partisipasi masyarakat penting untuk diketahui. Penelitian ini merujuk pada teori tangga partisipasi dari Arnstein dan teori penganggaran partisipatif Wempler. Metode penelitian yang digunakan kualitatif deskriptif. Data diperoleh dari telaah dokumen dan indepth interview. Kesimpulan penelitian ini, kualitas partisipasi masyarakat desa Sasakpanjang masih pada level peredaman dalam degree of tokenism. Masyarakat sudah mulai mempunyai pengaruh terhadap kebijakan APBDes, tetapi bersifat artifisial dan belum mampu mengontrol kebijakan APBDes. Faktor-faktor yang menghambat antara lain, lemahnya institusi pemerintahan desa, ketiadaan leadership, budaya masyarakat dan praktik pendampingan desa yang perlu reorientasi karena masih bersifat administratif.