Penelitian ini menginvestigasi dampak pandemi COVID-19 terhadap UMKM dan bagaimana intervensi Pemerintah mempengaruhi kapasitas mereka untuk bertahan. Melalui survei terhadap 368 responden yakni debitur/penerima manfaat, penyalur bantuan, perumus kebijakan dan pengawas, studi kasus ini menemukan bahwa pandemi COVID-19 telah mengakibatkan terhambatnya usaha sehingga skema bantuan pemerintah menjadi kunci keberlangsungan usaha bagi UMKM di masa pandemi COVID-19. Dengan adanya bantuan Pemerintah, pelaku usaha dalam sampel penelitian ini mampu mempertahankan usahanya. Walaupun secara umum terdapat pengurangan tenaga kerja, masih terdapat UMKM yang karena bantuan Pemerintah dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan jumlah tenaga kerja serta meningkatkan omzet usaha. Sementara faktor kesuksesan kunci program Pemerintah diidentifikasi dalam penelitian, terdapat pula beberapa tantangan dalam implementasinya. Penelitian ini merekomendasikan agar program bantuan bagi UMKM terus dilanjutkan dengan relaksasi persyaratan dan fokus pada penerima manfaat baru, basis data UMKM yang terintegrasi dibangun,dan di masa yang akan datang program bantuan perlu diintegrasikan dengan program literasi keuangan dan inovasi UMKM. Implikasi kebijakan dari penelitian ini adalah bahwa program pengentasan kemiskinan Pemerintah di masa yang akan datang perlu diarahkan pada UMKM.