Biaya politik menjadi pertimbangan kepala daerah setiap ada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (pilkada). Kepala daerah akan menanggung biaya politik yang tinggi ketika terlambat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masyarakat tidak menyukai adanya keterlambatan dalam penetapan APBD karena berdampak negatif terhadap penyediaan layanan publik. Penelitian ini menggunakan data disagregat karakteristik daerah berupa data keuangan daerah dan luas daerah serta waktu pelaksanaan pilkada di 508 kota/kabupaten pada kurun waktu tahun 2014-2020. Data panel yang berhasil dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan regresi logistik biner. Penelitian ini membuktikan bahwa pelaksanaan pilkada berkorelasi positif dengan ketepatan waktu dalam penetapan APBD. Probabilitas penetapan APBD secara tepat waktu lebih besar ketika terdapat pelaksanaan pilkada. Selain itu, faktor lain yang meliputi rata-rata persentase anggaran bantuan sosial terhadap total rencana belanja, kemandirian fiskal daerah serta kebijakan alokasi hibah saat pelaksanaan pilkada juga berkorelasi dengan ketepatan waktu dalam penetapan APBD.