UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Penolakan Klaim Asuransi Jiwa Kredit Ditinjau Dari Prinsip Utmost Good Faith (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn) = Rejection of Credit Life Insurance Claims Based on the Utmost Good Faith Principle (Case Study: Medan District Court Decision Number 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn)

Ananda Ma`rifah; Simanjuntak, Kornelius, supervisor; Brian Amy Prastyo, examiner; Tanjung, Kurnia Togar Pandapotan, examiner; Zahrashafa Putri Mahardika, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023)

 Abstrak

Penelitian ini membahas tentang penolakan klaim asuransi jiwa kredit yang ditinjau dari prinsip utmost good faith dalam Putusan Nomor 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. Pokok permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini terbagi menjadi dua yaitu mengenai pengaturan perundangan perasuransian tentang prinsip utmost good faith pada Perjanjian Asuransi Jiwa Kredit serta perlindungan hukum terhadap ahli waris debitur pemegang polis jika terjadi penolakan pembayaran klaim oleh Perusahaan Asuransi, serta mengenai analisis dan pertimbangan hukum dari hakim terhadap penolakan klaim asuransi jiwa kredit ditinjau dari prinsip utmost good faith dalam putusan Nomor 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan melakukan pengkajian terhadap data sekunder dan hasil wawancara. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Tertanggung dan Penanggung memiliki kedudukan yang sama dalam menerapkan prinsip utmost good faith sebagaimana pengaturan dalam Pasal 251 KUHD dan Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UU Perasuransian. Adapun penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh Ahli Waris Debitur Pemegang Polis apabila terjadi penolakan klaim adalah dengan menempuh jalur litigasi maupun non litigasi. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa Majelis Hakim dalam putusan Nomor 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn masih cenderung subyektif karena dalam pembuktian kurang menggunakan dasar pertimbangan hukum yang kuat dan kurang menggali fakta-fakta hukum secara cermat khususnya terkait penerapan prinsip utmost good faith. Penelitian ini memberikan saran bagi Tertanggung yang mengalami sengketa penolakan klaim untuk menyelesaikan sengketanya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) karena biaya yang lebih terukur, penyelesaian yang lebih cepat dan terjaga kerahasiannya. Selanjutnya, penulis juga menyarankan agar dalam pelatihan hakim dimasukkan materi tentang hukum asuransi yang termasuk di dalamnya mengenai prinsip utmost good faith sehingga hakim akan mempunyai pemahaman yang baik dan dapat membuat pertimbangan hukum dan putusan yang lebih adil dan objektif sesuai dengan ketentuan yang ada, khususnya terkait prinsip utmost good faith.

This research discusses the rejection of credit life insurance claims in terms of the principle of utmost good faith in Decision Number 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. The main problems examined in this study are divided into two, namely regarding insurance legislation regulations regarding the principle of utmost good faith in Credit Life Insurance Agreements and legal protection for the heirs of policyholder debtors in the event of refusal of claim payments by the Insurance Company, and regarding the analysis and legal considerations of the judge on the rejection of credit life insurance claims in terms of the principle of utmost good faith in decision Number 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. This research was prepared using normative juridical research methods by reviewing secondary data and interview results. Data analysis is carried out qualitatively. Based on the results of the study, it is known that the Insured and the Insurer have the same position in applying the principle of utmost good faith as stipulated in Article 251 of the KUHD and Article 31 Paragraphs (1) and (2) of the Insurance Law. The dispute resolution that can be done by the Heirs of the Policyholder Debtor in the event of a claim rejection is by taking litigation or non-litigation routes. The results of this study also show that the Panel of Judges in decision Number 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn still tends to be subjective because in evidence it does not use a strong legal basis and does not explore legal facts carefully, especially related to the application of the principle of utmost good faith. This research provides advice for Insured Persons who experience claims rejection disputes to resolve their disputes through Alternative Financial Services Sector Dispute Resolution Institutions (LAPS SJK) because of more measurable costs, faster settlements and confidentiality. Furthermore, the author also suggests that in the training of judges included material on insurance law which includes the principle of utmost good faith so that judges will have a good understanding and can make legal considerations and decisions that are more fair and objective in accordance with existing provisions, especially related to the principle of utmost good faith.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Ananda Marifah.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 60 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-90708447 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 9999920522533
Cover