Sejak deregulasi perbankan pada tahun 1963, perbankan di Indonesia mulai berkembang pesat. Saat ini perbankan tidak hanya bergantung pada pendapatan bunga, namun juga dapat menawarkan berbagai produk lainnya yang dapat menghasilkan pendapatan non bunga. Bank mulai melakukan diversifikasi kepada sumber pendapatan lain dengan melakukan kegiatan bisnis lainnya seperti penjaminan emisi dan perdagangan sekuritas, agen perantara, investasi, dan aktivitas lain yang menghasilkan pendapatan.
Diversifikasi pendapatan dapat mempengaruhi stabilitas bank dikarenakan cukup berisiko. Kegiatan tradisional perbankan (misal simpanan dan pinjaman) di satu sisi dianggap stabil, dihadapkan pada risiko kredit yang signifikan, risiko likuiditas dan risiko tingkat bunga. Di sisi lain, kegiatan yang tidak berbasis bunga rentan terhadap risiko pasar, risiko operasional, dan risiko reputasi sehingga cenderung memiliki volatilitas yang lebih besar, namun memberikan expected return lebih besar.
Strategi perbankan dalam melakukan diversifikasi tentunya dipengaruhi pemegang saham, dimana keputusan yang diambil akan berdasarkan pada risk appetite pemegang saham. Selain itu, tipe kepemilikan bank maupun interaksi tipe kepemilikan terhadap diversifikasi memberikan pengaruh terhadap keputusan manajer dalam kebijakan diversifikasi.
Penelitian dilakukan berfokus pada bank umum konvensional yang mana asetnya mendominasi sebesar 88% terhadap total aset perbankan di Indonesia. Stabilitas bank konvensional di Indonesia merupakan hal yang krusial karena dapat memberikan efek sistemik pada industri keuangan di Indonesia. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada industri perbankan di Indonesia mengenai informasi pengaruh dari diversifikasi pendapatan dan tipe kepemilikan terhadap stabilitas bank di Indonesia yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan diversifikasi bank menyesuaikan dengan tipe kepemilikannya dan pengaruhnya terhadap stabilitas kedepannya. Kami merekomendasikan agar manajemen bank mempertimbangkan temuan ini untuk dalam menentukan arah diversifikasi pendapatannya dan tetap menjaga stabilitas banknya.
Since banking deregulation in 1963, banking in Indonesia has begun to develop rapidly. Currently, banks do not only generate interest income, but can also offer various other products that can generate non-interest income. The Bank began to take action on other sources of income by conducting other business activities such as underwriting and securities trading, brokerage, investment, and other income generating activities.Income diversification can affect banks quite risky. Traditional banking activities (e.g. deposits and credit) on the one hand are considered stable, offering significant credit risk, liquidity risk and interest rate risk. On the other hand, activities that are not interest-based are subject to market risk, operational risk, and reputation risk, so they tend to have greater volatility, but provide higher expected returns.Based on the strategy carried out in evaluating the shares owned, where the decisions taken will be taken at the risk desired by the shareholders. In addition, the type of bank ownership and the interaction of ownership types on the influence of the manager's decision in policy.This research focuses on conventional commercial banks whose assets dominate 88% of total banking assets in Indonesia. The stability of conventional banks in Indonesia is crucial because it can have a systemic effect on the financial industry in Indonesia. With this research, it is hoped that it can contribute to the banking industry in Indonesia regarding the influence and influence of the type of ownership on banks in Indonesia which can be used in making bank decisions to adjust to the type of ownership and its effect on future sustainability. We recommend that banks consider these findings to determine the direction of their views in order to safeguard their banks.