Karya Akhir ini membahas Strategi Pencegahan Kejahatan Berbasis Masyarakat yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui programnya Sekolah Antikorupsi (SAKTI). Sekolah Antikorupsi (SAKTI) merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun dan terbagi menjadi dua bentuk; SAKTI Pemuda dan SAKTI Tematik. Metode pengumpulan data yang dipakai dalam tulisan ini adalah data sekunder berupa buku, artikel jurnal, Undang-Undang, dokumen lembaga, media sosial, media berita, serta wawancara bersama salah satu narasumber pekerja ICW. Berdasarkan temuan data, Sekolah Antikorupsi (SAKTI) menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai implementasi upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil analisis, implementasi dari pencegahan kejahatan berbasis masyarakat ini mengisyaratkan masih memiliki hambatan terkait evaluasi keberlanjutan program.
This Final Project discusses the Community Crime-Based Prevention Strategy implemented by Indonesia Corruption Watch (ICW) in effort to prevent corruption within anti-corruption education which needs public participation. Sekolah Antikorupsi (SAKTI) is an eventual program carried every year and are divided into two forms; SAKTI Pemuda and SAKTI Tematik. The method used in this writing is through secondary data such as books, journal articles, laws, and institutional documents, social media, reports and interview with one of the ICW employee. Based on the data results, Sekolah Antikorupsi (SAKTI) produces follow-up plan called Rencana Tindak Lanjut (RTL) as an implementation of preventing corruption. The data analysis shows the implementation of community crime-based prevention indicates the presence of obstacle related to evaluation of the sustanability program itself.